Bogor (29/4/2021) – Ketua Umum BPAN, Jakob Siringoringo, mengutuk tindakan sewenang-wenang PT Arara Abadi yang mengkiriminalisasi Masyarakat Adat Sakai dan menghancurkan tanaman-tanaman muda mereka yang sudah panen dan sedang ditanam sebagai sumber kebutuhan pangan terutama selama pandemi Covid-19.
Masyarakat Adat Sakai yang sedang berjuang hidup di atas tanah leluhurnya dan membuktikan diri bisa bertahan dimasa sulit pandemi Covid-19, justru dikriminalisasi di atas wilayah adatnya sendiri.
Menurut kami, tindakan sepihak ini tidak manusiawi dan jauh dari perikeadilan. Kami mengutuk tindakan brutal PT Arara Abadi. Masyarakat Adat Sakai sudah hidup ratusan tahun secara turun-temurun di atas wilayah adat mereka, maka PT. Arari Abadi tidak memiliki hak untuk mengelola dan menanam tanaman ecalyptus tanpa izin masyarakat.
Oleh karena itu, Ketua Umum BPAN menyerukan:
- Hentikan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat Sakai.
- Tarik karyawan, Security dan Brimob yang melakukan kekerasan, diskriminasi terhadap Masyarakat Adat Sakai.
- Berikan ganti rugi atas pengrusakan tanaman Masyarakat Adat Sakai dan segera pergi dari wilayah adat Sakai.
- Presiden Joko Widodo hentikan perizinan yang merampas di atas wilayah-wilayah adat.
- Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Masyarakat Adat bukan tumbal dari pembangunan untuk memulihkan krisis ekonomi. Masyarakat adat berdaulat di atas tanah adat sendiri, dan mampu menunjukan kedaulatan pangan tanpa bergantung kepada perusahaan dan oligarki.
Narahubung:
-Jakob Siringoringo (0811102716)
-Ayun Kurniasih (0822-1088-0575)