Saatnya Pemuda Adat Rebut Ruang Politik

Pemuda Adat – Sejarah Indonesia itu sejarah angkatan muda. Angkatan tua itu jadi beban. Demikian kutipan pernyataan Pramoedya Ananta Toer yang menggugah semangat. Lihat saja tetralogi Pulau Buru yang mengisahkan tentang Minke, seorang murid sekolah menengah yang kemudian sadar akan posisi bangsanya lalu merintis pembangunan organisasi kebangsaan di Indonesia.

Kepemudaan dalam sejarah politik bangsa selalu terkait dengan semangat penuh vitalitas dan revolusioner. Bahkan ada yang menempatkannya sebagai aktor sejarah yang berperan sentral karena posisinya dalam berbagai peristiwa selalu dramatis dan lebih seru daripada dunia politik dewasa ini.

Adalah sejarawan Ben Anderson yang menggunakan kata ‘pemuda’ dalam studinya tentang revolusi di Jawa 1944-1946. Menurutnya, orang muda yang disebut sebagai golongan pemuda merupakan motor dari revolusi yang tengah bergulir. Bahkan, peranan mereka sekaligus mengalahkan kaum intelegensia dan kelompok lainnya dalam kancah perpolitikan saat itu. Alhasil, dia menyebut gejolak yang terjadi pada periode itu sebagai “Revoloesi Pemoeda”.

Tanpa adanya golongan pemuda, barangkali takkan ada Proklamasi 17 Agustus 1945 karena tak ada yang menculik Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Tindakan itu telah membentuk identitas politik kaum muda karena sifatnya yang revolusioner.

Lalu bagaimana perkembangan gerakan pemuda dewasa ini? Gerakan mainstream dengan jalan konfrontasi kerap dinilai anarkis dan ternyata tak kunjung menghasilkan perubahan. Atau kini pemuda terjebak dalam komidifikasi gaya hidup yang membuat meningkatnya tingkat apatisme pemuda.

Bagi pemuda adat, khususnya, ulasan ini merupakan refleksi atas gerakan yang dilakukan dengan melihat potensi-potensi besar pada pemuda. Alih-alih menjaga kedaulatan leluhur, pemuda adat harus berada di barisan depan untuk melindungi wilayah adatnya. Ada banyak cara untuk berada di barisan paling depan. Misalnya terlibat dalam proses politik adalah salah satu cara dalam gelombang kebangkitan adat di Indonesia.

Posisi dan Sikap Pemuda Adat dalam Politik

Perkenankan tulisan ini memulai dengan paparan data demografi di Indonesia yang menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia dengan rentang usia 16-30 tahun sebanyak 61,8 juta orang atau 24,5 persen dari total jumlah penduduk. Bahkan, jumlah pemuda diperkirakan akan meningkat tajam pada 2020-2035, bersamaan dengan datangnya era bonus demografi di Indonesia.

Tentunya, sebagian dari populasi itu adalah pemuda adat yang tersebar pada tiap wilayah adat di Indonesia. Tak pelak dengan pemikiran segar, motivasi tinggi untuk perubahan, keluwesan dalam bergaul, dan berani melakukan terobosan-terobosan serta inovasi pada jiwa pemuda dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan gerakan adat di masing-masing wilayah adat. Gerakan adat yang dimaksud pada tulisan ini mencakup gerakan sosial dan politik yang dimanifestasikan dalam upaya melindungi martabat leluhur.

Potensi penting dalam jumlah pemuda yang kian meningkat itu dapat termanifestasi dalam upaya pembaharu pada wajah perpolitikan bangsa yang semakin miris. Sebab, alih-alih menghadirkan angin segar jika negara masih melanggengkan keberadaan golongan lama yang kontraproduktif terhadap perubahan bangsa.

Pertanyaan tentang posisi dan sikap pemuda dalam politik kerap muncul dalam gerakan Masyarakat Adat selama beberapa dekade ini. Sebab, beberapa pihak dalam kalangan pemuda adat khususnya masih memandang berpolitik itu negatif. Hal itu pula yang membuat gerakan adat menjadi kontraproduktif dan terkesan konservatif dalam beberapa kondisi.

Wajar saja, selama beberapa lama ini, kalangan gerakan pemuda hanya fokus pada strategi konfrontasi untuk menyuarakan hak-hak Masyarakat Adat sebagai satu-satunya cara. Namun, kita masih melihat sepanjang 2016 konflik agraria yang bersentuhan dengan Masyarakat Adat mencapai 450 peristiwa. Mayoritas konflik muncul dari sektor perkebunan (163), properti (117), infrastruktur (100), kehutanan (25), tambang (21), migas (7), pesisir-kelautan (10), dan pertanian (7).

Konflik itu melulu terjadi dalam Masyarakat Adat. Mereka harus menghadapi keterasingan, pemiskinan, kehilangan kedaulatan, bahkan kekerasan dari aparat-aparat pemerintah. Tak kunjung ada titik terang. Persoalannya menjadi lebih pelik manakala berbicara mengenai kebijakan pemerintah. Dengan ragam suku dan etnis di Indonesia, seringkali kebijakan pemerintah tidak mengakomodir seluruh pihak, utamanya ketika kebijakan tersebut berhubungan erat dengan suku atau etnis tertentu. Kesalahan yang sering terjadi pada pemangku kebijakan adalah ketidakpahaman atas nilai-nilai yang berkembang dalam Masyarakat Adat.

Berangkat dari persoalan yang mendasari betapa pentingnya pemuda adat untuk terlibat pada tiap agenda politik, sebab jika terus mengambil jalan konfrontasi sebagai satu-satunya cara, maka prahara keterasingan dan perampasan akan melulu menjadi status quo dalam Masyarakat Adat.

Pemuda adat perlu membangun standing position melalui doktrin-doktrin politik dan berbagai program edukasi guna meningkatkan kesadaran serta gerakan dalam berbagai struktur adat maupun proses-proses politik yang akan dihadapi oleh Masyarakat Adat. Penyediaan program politik karena absennya platform politik inilah yang kemudian diisi oleh pemuda adat sebagai tameng perubahan. Melalui aktivitas konsolidasi dan pendidikan yang dapat dilakukan oleh pemuda adat, sedikit banyak memberikan amunisi politik kepada Masyarakat Adat untuk mendorong agenda-agenda politik, seperti perda pengakuan hak Masyarakat Adat, hak-hak warga perihal kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang melibatkan Masyarakat Adat.

Standing position yang dimaksud adalah menggunakan politik sebagai alat untuk menguatkan dan berjuang melunasi janji-janji kemerdekaan Republik Indonesia dan kedaulatan leluhur. Politik juga merupakan alat paling efektif untuk membuat sebuah perubahan dan kemajuan bagi gelombang gerakan adat di Indonesia. Sebab dengan standing position yang kokoh dalam politik, salah satu cara pemuda untuk melawan arus pragmatisme yang selama ini menjalar dalam dinamika politik bangsa Indonesia.

Data BPS menyebutkan, tidak kurang dari 15-20% pemilih pada Pemilu 2014 adalah pemilih pemula dengan rentang usia produktif 26%. Besarnya angka usia pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini bisa menjadi penentu masa depan Indonesia yang lebih baik. Keterlibatan pemuda dalam politik menjadi modal sosial dalam penguatan demokrasi dan ekonomi masyarakat. Konsolidasi ini yang semestinya dibangun antarpemuda melalui organisasi-organisasi sebagai alat perjuangan mereka.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sikap apatis pemuda terhadap politik menjadikannya apolitis terhadap perjalanan perpolitikan Indonesia. Di beberapa daerah di Indonesia bahkan, akibat apatisme itu kerapkali pemuda terlibat dalam agenda-agenda politik pragmatisme. Tak jarang pula kita menemukan pemuda yang menjadi alat mobilisator kepentingan pragmatis oknum elite. Sikap apatisme ini jika terus dibiarkan akan menjadi kontraproduktif terhadap perubahan, suatu kondisi yang membahayakan bagi kemajuan Indonesia. Demografi pemuda yang melunjak justru akan mengalami “kemandulan” akibat tidak termanfaatkan dengan baik.

Pertanyaan mendasar dalam tulisan ini kemudian muncul, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemuda untuk ambil bagian dalam proses politik? Reformasi membuat sistem politik menjadi semakin terbuka, namun kenapa hal ini tak kunjung dimanfaatkan oleh pemuda? Justru sikap apatisme politik meningkat ditengah peluang politik yang semakin terbuka lebar.

Melihat keadaan pemilu di Indonesia yang semakin miris, tentunya diperlukan suatu perubahan. Tak dapat dipungkiri, data di atas menunjukan dukungan pemuda dalam setiap pemilu merupakan proses kunci. Memang pada awalnya peran para pemuda hanya berkontribusi sebagai masyarakat yang menggunakan hak pilihnya saja. Tetapi sebenarnya para pemuda di Indonesia memiliki potensi yang lebih dari sekedar pemilih aktif. Pemuda dapat berkontribusi langsung secara aktif dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

Memanfaatkan Pemilu sebagai proses merebut kendali kebijakan perlu dilakukan oleh pemuda, sebab hal itu adalah salah satu cara untuk merubah kondisi bangsa. Dengan terlibat dalam pemilu, pemuda adat khususnya dapat melindungi wilayah adat mereka melalui sistem politik. Tak hanya dengan jalan konfrontasi semata menuntut persamaan hak yang diberikan oleh pemerintah namun tak kunjung menemukan titik terang.

Kejenuhan konfrontasi seharusnya menjadi evaluasi bersama untuk menggugah semangat barisan pemuda untuk berpolitik. Proses politik tak hanya melalui pemilu saja, pemuda harus mulai melakukan negoisasi kebijakan dengan pemerintah, mendorong gagasan dan ide-ide perubahan ke dalam sistem politik dan mengawal proses penyelenggaraan negara oleh pemerintah.

Dengan ambil bagian di dalam proses politik, pemuda adat khususnya dapat berada pada barisan paling depan perjuangan adat untuk menyuarakan hak-hak adat dan kedaulatan wilayah adat. Sebab, perubahan tak kunjung muncul jika hanya mengandalkan golongan tua untuk bersuara. Hal itu yang membuat ambil bagian dalam proses politik juga menjadi kunci menciptakan perubahan.

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa pemuda sebagai pilar sekaligus fondasi bangsa memiliki peranan penting untuk mengubah status quo pada wajah perpolitikan bangsa. Tentu pilihannya ada pada masing-masing individu, apakah ingin menjadi pemuda  yang penuh vitalitas dan semangat revolusioner atau cukup menjadi remaja, sekadar berpuas diri dengan komodifikasi gaya hidup.

[Yayan Hidayat]

Asap yang Mengepul dari Lebak

Pemuda Adat – Jakarta. Kasukri mendekam di penjara tanpa tahu apa salahnya. Ia ditangkap Polisi Kehutanan dan dibawa ke kantor polisi, diadili dan ditahan. Kejadian tersebut menyebabkan Masyarakat Adat Kasepuhan Karang ketakutan.

“Penangkapan tersebut bagi saya merupakan sebuah penjajahan. Hati saya sakit dan terluka,” ujar Jaro Wahid lirih, Sabtu (18/11/2017) lalu.

Perhutani melarang warga beraktivitas di kawasan hutan adat yang diklaim negara sebagai hutan negara (Perhutani) dan belakangan dijadikan Taman Nasional. Masyarakat Adat Kasepuhan Karang pemilik wilayah adat tersebut justru diposisikan sebagai pihak asing di tanahnya sendiri. Perlakuan tersebut meninggalkan trauma bagi warga.

“Dia hanya membawa sebatang dahan untuk dijadikan kayu bakar di rumahnya. Seketika, langkahnya dihentikan di jalan itu,” telunjuknya mengarah ke jalan lintas beraspal tak jauh dari tempat kami duduk.

Asap di dapur Kasukri tak jadi mengepul, petaka malah menghampiri.

*

Saya dan teman-teman pemuda adat senusantara duduk bersila dan melingkar di atas tanah adat yang sudah mereka rebut dari Taman Nasional. Sepenuhnya kami berguru di tanah merdeka kepada sang teladan Jaro Wahid.

Kami, pemuda adat senusantara, tengah melaksanakan RPN IV BPAN pada  17 – 18 November 2017 di Kasepuhan Karang, Desa Jagaraksa, Kec. Muncang, Kab. Lebak, Banten. RPN ini adalah yang terakhir untuk periode 2015 – 2018 di bawah kepemimpinan Jhontoni Tarihoran. RPN kali ini membahas persiapan-persiapan Jambore Nasional III BPAN pada Februari 2018. Selain itu, kami juga sekaligus belajar pendidikan politik dari Masyarakat Adat Lebak.

Baca juga RPN IV BPAN: Persiapan Jambore Nasional III

Sebab Masyarakat Adat Lebak merupakan kelompok yang secara nyata kesadaran politiknya tinggi. Hal ini dipastikan antara lain dengan duduknya utusan-utusan mereka di posisi-posisi strategis. H. Ade Sumardi duduk sebagai Wakil Bupati Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, Ketua DPRD Lebak dan Jaro Wahid jadi Kepala Desa Jagaraksa.

Di lain sisi sebagai generasi penerus Masyarakat Adat yang bertujuan untuk mendapatkan pengakuan dari negara, saya mendapatkan pelajaran baru untuk siap berpolitik. Politik di sini saya mudahkan pemahamannya sesuai konteks perjuangan Masyarakat Adat yaitu merebut ruang untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada Masyarakat Adat.

Dengan kata lain, menghadirkan negara di tengah-tengah Masyarakat Adat.

*

Ketua PD AMAN Banten Kidul itu berhasil membawa Kasepuhan Karang mendapatkan pengakuan hutan adat seluas 486 hektar langsung dari Istana Negara dan diserahkankan Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2016 lalu.

Perjuangan Panjang yang berhasil ini dimenangkan setelah melewati tantangan berliku. Penjajahan mulai dari Perum Perhutani sampai Taman Nasional sangat membekas dalam batinnya. Pada 1987 Perhutani memulai penggusuran dan pada 2007, Perhutani berganti menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Sebagai area konservasi, Masyarakat Adat dilarang beraktivitas di sana. Pengaturan pemerintah semakin ketat. Masyarakat Adat semakin dihimpit di wilayah adatnya sendiri, meskipun untuk urusan mengisi perut sejengkal.

Pengalaman pahit tersebut menempa dirinya untuk berani bermimpi dan berjuang merebut hak-hak mereka dan membebaskan dia, keluarga dan Masyarakat Adat Kasepuhan Karang dari “penjajahan”.

“Mimpi saya waktu itu mengeluarkan tanah adat dari cengkeraman Taman Nasional,” ujarnya.

Untuk mengimplementasikan mimpinya, Jaro—demikian dia akrab disapa—mengatur strategi perjuangan. Strategi yang dilakukannya adalah dengan mencalonkan diri sebagai kepala desa.

“Kunci perubahan ada di kepala desa,” katanya.

Ia pun berjuang mengikuti pemilihan kepala desa. Hasilnya, ia kalah dengan selisih 25 suara dari pesaingnya. Meskipun kalah, ia tidak patah arang. Kukuh pada tekad, ia akhirnya mendapat “bisikan” dari kakeknya.

“Kamu tidak akan bisa menjadi kepala desa, kalau kamu tidak membuat desa sendiri,” bisik sang kakek.

Pendek cerita, dia berhasil memekarkan kampungnya dari Desa Cikarang menjadi satu desa: Jagaraksa. Ia pun maju sebagai kandidat kepala desa satu-satunya. Satu periode ia memimpin Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.

Selama menjadi kepala desa, ia berjuang terus untuk mendapatkan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat Kasepuhan Karang. Pada 2015, Pemkab Lebak menerbitkan Perda Masyarakat Adat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan.

Kini dia masih menjabat sebagai kepala desa untuk periode kedua.

Pengakuan hak-hak mereka belum sepenuhnya terasa meskipun Perda Masyarakat Adat sudah terbit. Karena itu, Jaro yang bermimpi melepaskan hutan adatnya dari cengkeraman TNGHS, sempat diolok-olok warganya.

“Sudahlah, mimpi itu tidak akan terwujud,” ujar saudaranya pesimis.

Walaupun berjuang sendirian, khususnya dalam menyangkut urusan administrasi dan desakan-desakan ke lembaga, ia melangkah konsisten, kukuh pada pendiriannya. Pada akhir 2016, ia membuktikan mimpinya.

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2015, pria berperawakan santai itu mendaftarkan hutan adat mereka ke KLHK  sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2015 dan melewati dua tahap verifikasi dan validasi. Persyaratan tersebut mencakup surat pernyataan permohonan hutan adat, Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat serta wilayah adat.

*

Wah kalau cerita perjuangan ini, saya tidak pernah serius, katanya. Menurutnya istilah memperjuangkan dalam cerita dia, kurang tepat. Istilah memperjuangkan itu, katanya, ada pada masa Soekarno. Kala itu perjuangan yang dimaksud adalah perjuangan kemerdekaan.

Sekarang ini, kita hanya mempertahankan. Kita sudah di dalam Indonesia, tugas selanjutnya yaitu mempertahankan hak-hak kita dari rampasan penjajah seperti Perhutani/Taman Nasional, katanya.

Ia mengenang masa kecilnya yang terasa di bawah kesewenang-wenangan Perhutani. Saat itu mulai timbul perlawanan dalam batinnya. Lalu ia memilih pergi dari kampung untuk bersekeloh. Ia menempuh pendidikan hingga tingkat SLTP di perantauannya.

“Saya satu-satunya waktu itu yang sekolah dari kampung ini,” kata Jaro. Pada 1993, ia lulus dari SLTP.

Ketika itu, ia kembali mengenang kampung dan memutuskan kembali ke kampung. Situasi tetap sama. Kembali bapaknya kesakitan, saat ia tidak bebas bekerja di tanahnya sendiri. Perum Perhutani semakin mengancam dan menambah kesengsaraan di kampungnya.

Sadar tidak berdaya, jabatan tidak punya, ekonomi lemah, dan hukum tidak berpihak membuat Jaro kembali merantau. Kali ini ia melanjutkan jenjang pendidikannya sendiri dari SLTA hingga Perguruan Tinggi. Harunya, kedua orang tuanya mengetahui anaknya merantau cari pekerjaan, bukan bersekolah.

“Saya tidak kasih tahu mereka bahwa saya sekolah. Sama saja artinya saya mencekik leher mereka,” ujarnya. Biaya pendidikan yang tinggi menyurutkan Jaro memberitahu kedua orang tuanya. Dia membiayai sendiri pendidikannya.

Sampai suatu ketika, Jaro kembali ke kampung. Ia mengajak kedua orang tua dan kerabat dekatnya jalan-jalan ke Jakarta. Curiga dengan ajakan anak, orang tua Jaro lantas bertanya. Jaro menyatakan siap mendanai keberangkatan, asal kedua orang tua dan kerabat mau diajak mengenal dunia luar, terlebih ibukota metropolitan Jakarta.

Akhirnya mereka tiba di Jakarta dalam rombongan tiga bus. Alamat perjalanan pun tertuju ke sebuah kampus swasta di Jakarta Timur. Bukannya melihat pemandangan atau arena hiburan, kedua orang tua Jaro malah bingung setelah mereka tiba di kampus tersebut.

Undangan jalan-jalan tak seperti dibayangkan, mereka justru mengikuti prosesi wisuda. Kedua orang tua Jaro bersimpuh, kehilangan kata-kata. Mata keduanya berkaca-kaca, tidak percaya.

“Bapak saya menangis, bersimpuh, menangis kala itu,” kenang Jaro. Kedua orang tuanya bangga bukan main. Anaknya menjadi orang pertama yang menempuh pendidikan tinggi di kampungnya. Mereka benar-benar tidak mengira saya selama ini kuliah, bukan hanya kerja, tambahnya.

Sejak itu, dia kembali ke kampung untuk meneruskan perjuangan atau sesuai istilah beliau mempertahankan hak-hak Masyarakat Adat Kasepuhan. Setiap perjuangan akan bertemu dan bertalian dengan teman yang senasib sepenanggungan. Seiring waktu, Jaro pun bertemu dengan RMI, AMAN, Epistema Institue, dan Sajogyo Institute.

*

Di antara kisah yang saya dengar dari Jaro, pergerakan pemuda adatnya juga layak diteladani. Engkos Kosasih, penggerak pemuda adatnya bertutur singkat perihal aktivitas mereka.

Engkos bercerita bagaimana mereka melakukan banyak hal setelah hutan adat dikembalikan. Mulai dari menanam pohon yang mereka sebut dengan istilah “adopsi pohon”. Hingga saat ini mereka sudah menanam sebanyak 2700 pohon buah. Rencana mereka akan menanam sebanyak 29000 pohon buah.

Menurut Jaro, mempertahankan hak-hak Masyarakat Adat harus diwariskan kepada generasi muda. Karena itu dia mengajak para pemuda adat Kasepuhan Karang untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan wilayah adat yang sudah diakui negara tersebut.

“Saya ajak mereka bermain, bukan bekerja. Permainan itu mengasyikkan, bekerja menjenuhkan. Saya mengajak, bukan menyuruh. Jadi saya mengajak anak muda bermain-main di wilayah adat, padahal itu adalah perjuangan. Mereka pun ‘terjebak’,” tutupnya.

[Jakob Siringoringo]

Kasepuhan Karang Inspirasi Baru Usia 26 Tahunku

Pemuda Adat – Embun pagi menyelimuti perjalanan panjangku saat itu, tepat hari kamis 16 November  2017 dan seiring perjalanan itu terhentak ternyata hari ini usiaku bertambah satu tahun dan masa hidupku semakin berkurang. Perjalanan panjang dimulai dari langkah kakiku ketika turun dari rumah pada pukul 05.00 dengan perjalanan menuju bandara Supadio. Sepuluh menit sebelum keberangkatan dimulai, namaku sudah dipanggil petugas bandara untuk segera memasuki pesawat dan alhasil aku harus lari dengan kecepatan maksimal yang kumiliki.

Setiba di Jakarta aku harus kembali melanjutkan perjalanan dari bandara Soekarno Hatta menuju stasiun Tanah Abang dan bergeser dari stasiun Tanah Abang menuju stasiun Rangkasbitung dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam, dan akhirnya pukul16.00 aku tiba di stasiun Rangkasbitung itu. Beberapa jam istirahat sembari menunggu beberapa temanku yang masih di kereta belakang.

Dengan perasaan gembira dan penuh semangat jam terus berputar saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 20.00. Aku dipertemukan dengan teman-teman Nusantara-ku, dan aku bersama teman-teman Nusantara-ku melanjutkkan perjalanan ke Komunitas Adat Kasepuhan Karang dengan menggunakan  bis mini, tepat pada pukul 22.00 aku dan teman-teman tiba. Suhu udara sangat dingin beda dengan suhu udara di Kalimantan.

Agenda hari pertama aku dan teman-teman adalah untuk melakukan Rapat Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (RPN BPAN) di mana BPAN merupakan organisasi sayap AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) yang fokus dengan isu-isu pemuda adat yang ada di Indonesia. BPAN sendiri tersebar di 18 Pengurus Wilayah dan 34 Pengurus Daerah yang beranggotakan 874 anggota di seluruh Indoesia.

Kegiatan RPN dimulai pada pukul 10.00 di ruang Rapat Kantor Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten. Rapat Pengurus Nasional hari ini merupakan RPN terakhir untuk menuju Jambore Nasional BPAN 2018. RPN terakhir ini berbeda dengan RPN sebelumnya, di mana kali ini dalam rapat aku dan teman-temanku fokus melakukan refleksi organisasi dan persiapan menuju jambore nasional 2018.

Dengan Wajah penuh keseriusan saat itu, rapat kami mulai, RPN ini dihadiri Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran, Koordinator Dewan Pemuda Adat Nusantara Kristina Sisilia Boka DePAN Region Sulawesi, Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Kalimantan (Modesta Wisa), Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Papua (Melianus Ulimpa), Dewan Pemuda Adat Region Jawa (Moh Jumri), Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Sumatera (Anton Suprianto) dan Dewan Pemuda Adat Region Bali-Nusra (Muhamad Kusumayadi), Derlin salu (Bendahara BPAN), Jakob Siringoringo (Staf Komisi 1 Pengorganisasian) dan Andi Gustaf Lekto (Staf Komisi 2 Media Propaganda, advokasi dan Partisipasi Politik).

Setelah melakukan proses refleksi  RPN menghasilkan usulan-usulan yang akan masuk didraf untuk menuju Jamnas 2018. Hasil Rapat Pengurus Nasional juga membentuk panitia nasional dengan dibagi menjadi Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana. Waktu terus berputar jam menunjukkan 19.00, dengan tampak muka lusuh serta bercampur aduk perasaan karena kami berpikir semakin banyak lagi PR yang akan dipersiapkan.

Aku dan teman-teman bersepakat untuk mengakhiri RPN, dan kami kembali ke rumah rumah warga di mana tempat kami menginap. Kurang lebih 10 menit menggunakan motor menuju rumah warga, aku dan teman-temanku menikmati angin malam yang begitu segar dengan ditambah bunyi kincir angin yang terus melaju berputar, membuat proses perjuangan untuk terus berlanjut dan tak boleh dihentikan.

Hari kedua kami disuguhi dengan tawaran untuk pergi ke ‘Leuweng Adat’di mana Leuweng adat adalah Hutan Adat yang diperjuangkan oleh masyarakat Kasepuhan Karang dari status taman Nasional Halimun Salak yang kemudian dikembalikan oleh Presiden Jokowi melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tepat pada Desember 2016 yang lalu, dengan luas 486 Ha hutan adat yang dikembalikan saat itu. cerita proses perjuangan masyarakat Kasepuhan Karang ini, diwakili oleh Pak Jaro Wahid yang merupakan Kepala Desa Jagaraksa dan merupakan penggerak dari proses perjuangan masyarakat di Kasepuhan Karang.

Pendidikan Politik Generasi Penerus Masyarakat Adat dengan Tema’ Yang Muda Yang Berpolitik’ segera dimulai, dengan dibuka melalui  permainan yang saya fasilitasi dan kemudian menyanyikan Mars BPAN, lagu “Tanah Ini Milik Kita” yang difasilitasi Melianus Ulimpa serta Kristina Sisilia atau biasa saya panggil kak Sisi. Lingkaran pun kami bentuk, di mana kami pun berdiri di tanah yang sengaja dibangun dengan konsep melingkar.

Mengapa melingkar? Bukan kotak-kotak atau segitiga atau seperti baris berbaris. Melingkar kami maknakan merupakan dari kesetaraan bahwa yang berkumpul di sini adalah sama, tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah. Dengan metode lingkaran kita bisa melihat satu sama lainnya, dengan lingkaran pula tidak akan ada penyusup yang bisa masuk. Dengan diberikan anak tangga yang melambangkan bahwa yang ada di bawah bisa menjadi penopang untuk bergerak, dalam proses perjuangan. Diskusi pun dimulai dengan dihadiri para pemuda adat dari Kasepuhan Karang kurang lebih 20 orang kami yang berkumpul pada saat itu.

Dengan saling bersapa bertatap muka, dan bercerita bersama, Engkos pemuda adat Kasepuhan Karang yang menggerakkan teman-temannya untuk mulai memikirkan wilayah adat mereka. Engkos bercerita bagaimana mereka melakukan banyak hal setelah hutan adat mereka dikembalikan. Mulai dari kembali menanam pohon yang mereka sebut adopsi pohon yang hingga saat ini yang sudah tertanam sebanyak kurang lebih 2700 pohon.

Mendengar cerita engkos kami semua terdiam, dan merasa terkagum-kagum dengan perjuangan masyarakat Kasepuhan Karang. Tutur Engkos awalnya tanah ini adalah milik semua masyarakat, dengan mudah untuk menanam buah-buahan dan hasil alam lainnya. Tapi pada 1987 Perhutani masuk dengan mulai menanam pohon-pohon meranti, dengan konsep tanam tebang. Alhasil masyarakat kasepuhan yang bertani pula harus membagi hasil tani mereka dengan Perhutani.

Strategi perjuangan ini mulai dipikirkan Pak Jaro Wahid yang merupakan putra Kasepuhan Karang. Awalnya ia berpikir strategi yang dilakukannya adalah dengan mencalonkan diri sebagai kepala desa, karena proses kebijakan terendah ada di desa, tuturnya. Maka ia pertama mencalon jadi kepala desa, ia kalah dengan selisih 25 suara pada waktu itu. Akhirnya Pak Jaro wahid mendapat bisikan dari kakeknya, kamu tidak akan bisa menjadi kepala desa, kalau kamu tidak membuat desa sendiri. Pak Jaro Wahid dengan perjalanan panjang melengkapi banyak persyarakat adaministrasi. Ia pun berhasil mendirikan desa yang sekarang dinamakan Desa Jagaraksa, Pak Jarowahid kemudian terpilih menjadi kepala desa. Tahun 2007 Perhutani berubah menjadi Taman Nasional Halimun Salak.

Dengan menjadi Taman Nasional semakin membuat masyarakat sengsara, ada petani yang mengambil buah di kebunnya harus dikejar-kejar oleh petugas Polisi Kehutanan, ada pula yang ditangkap aparat kepolisian. Banyak lagi masyarakat yang diintimidasi. Melihat situasi itu Pak Jaro wahid berfikir, Taman Nasional ini harus dilawan, dengan mengembalikan tanah ini menjadi tanah adat.

Salah satu syarat harus memiliki Perda Pengakuan Masyarakat Adat, akhirnya kepala desa ini berinisiatif pergi ke rumah rumah warga untuk meminta dukungan bagaiamana jika Taman Nasional ini harus kita kembalikan mejadi hutan adat. Masyarakat pun bersepakat, dan akhirnya Pak Jaro Wahid menemui pejabat di Kabupaten Banten Kidul untuk membicarakan Perda Masyarakat Adat. Tidak hanya itu perjuangan Pak Jaro harus menginap di pendopo bupati Banten Kidul selama berhari-hari hanya untuk meminta tanda tangan pengesahan Perda tersebut.  Terbitlah Perda Adat nomor 8 tahun 2015.

Kemudian dengan semangat yang menyala-nyala Pak Jaro wahid mendaftarkan Hutan Adat mereka pada tanggal 5 Oktober 2015 di KLHK  sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2015. Persyaratan tersebut mencakup Surat Pernyataan permohonan hutan adat, Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat serta wilayah adat. Hasilnya pada 30 Desember 2016 Presiden Jokowi resmi memberikan pengakuan hutan adat kepada masyarakat di Kasepuan Karang Lebak Banten, seluas 486 ha. Begitu tuturan Pak Jaro wahid selama diskusi di tempat yang sejuk itu.

Mengapa Pendidikan Politik itu memilih tema “yang muda yang berpolitik”, Jhontoni Tarihoran menuturkan ruang-ruang pemuda adat untuk memenangkan pertarungan itu saat penting, dengan politik yang dilakukan generasi muda bisa merebut ruang yang ada, seperti halnya yang Pak Jaro wahid lakukan di kampungnya, untuk menjaga wilayah adatnya, ia kemudian bertarung untuk menjadi kepala desa. Bagaimana strategi generasi muda dalam menjaga wilayah adat, karena generasi muda merupakan garda perjuangan terdepan untuk gerakan Masyarakat Adat.

Waktu terus berputar tak terasa sudah pukul 15.00, kami pun siap-siap meninggalkan Leuweng Adat dan kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta, dengan berat hati rasanya, karena harus meninggalkan tempat yang indah ini, tempat di mana kita harus pergi ke sini lagi, dengan mimpi yang dibawa setelah pulang dari sini.

[Modesta Wisa]

 

RPN IV BPAN: Persiapan Jambore Nasional III

 

Pemuda Adat – Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (PN BPAN) pada Jumat – Sabtu (17-18/11/2017) menyelenggarakan Rapat Pengurus Nasional (RPN) IV di Kasepuhan Karang.

Persiapan Jambore Nasional (JamNas) menjadi agenda utama, selain membicarakan evaluasi penyelenggaraan organisasi. Jambore Nasional III direncanakan pada akhir Februari 2018. Sampai sejauh ini, persiapan serius mulai dari kesiapan tuan rumah, panitia, kepesertaan hingga pendanaan belum konkret.

Anton Suprianto, DePAN Region Sumatera, dalam rapat menyampaikan agar pembahasan fokus ke persiapan Jamnas. Meskipun mengiyakan pendapat Anton, Modesta Wisa, DePAN Region Kalimantan menambahkan perlunya refleksi kepengurusan selama tiga tahun terakhir.

Banyak perkembangan yang berhasil diraih PN periode 2015 – 2018, namun masih tak terhitung juga program yang belum terlaksana. Refleksi ini mengerucut pada arah komunikasi internal organisasi yang kurang maksimal melalui garis struktur organisasi.

Dari sini kemudian muncul usul untuk membawa diskusi perihal mencermati kembali struktur yang sekarang. Mengadopsi struktur model komunikasi langsung dari wilayah pengorganisasian ke PN sempat menjadi pembahasan alot. Pembahasan ini akan dibawa dan ditawarkan dalam siding-sidang JamNas III.

Mengingat persiapan JamNas masih belum “tancap gas”, RPN IV ini kemudian menyepakati struktur kepanitiaan sementara, khususnya dari Pengurus Nasional. Struktur ini masih akan dikonsultasikan ke AMAN sebagai organisasi induk.

“Karena masih dikonsultasikan dulu, sekarang kita hanya menetapkan ketua aja sama bendahara dulu,” kata Kristina Sisilia, DePAN Region Sulawesi sekaligus Koordinator DePAN.

 

RPN yang bertempat di Desa Jagaraksa, Kec. Muncang, Kab. Lebak, Banten ini juga membicarakan refleksi, khususnya menyangkut tantangan-tantangan yang dihadapi. Dalam RPN ini dibahas persoalan-persoalan yang dihadapi PN khususnya pelaksana harian yakni Ketua Umum Jhontoni Tarihoran.

Terungkap dalam rapat ini bahwa kendala kebanyakan terjadi di tingkat wilayah dan daerah. Kepengurusan di tingkat wilayah mayoritas jalan di tempat. Sosialisasi atau pun daya jelajahnya belum begitu signifikan.

“Tantangan saat ini: iuran tidak berjalan, sosialisasi belum maksimal, kepengurusan belum berjalan juga. Data anggota pun sulit diperbaharui,” ujar Jhontoni.

RPN yang dilakukan dua kali setahun ini merupakan RPN terakhir di periode 2015 – 2018.

[Media BPAN]

BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com

en_USEnglish
en_USEnglish