Muda Bergerak mewujudkan keadilan sosial-ekologis: Pemuda Sukseskan Konferensi Tenurial

Oleh Michelin Sallata

Koalisi organisasi masyarakat sipil melalui Konferensi Tenurial yang berlangsung tanggal 16-17 Oktober 2023 di Senayan, Jakarta, turut dihadiri oleh banyak perwakilan gerakan pemuda. Kegiatan yang dikerjakan oleh 28 organisasi lintas sektor ini cukup membuka ruang untuk mengkonsolidasikan aspirasi pemuda.


Pemuda terorganisir untuk ikut berbagi gagasan dalam konferensi dan terhubung dengan banyak gerakan lainnya agar mampu memperkuat gerakan pemuda. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) sebagai salah satu gerakan pemuda yang memiliki konsen penuh pada gerakan perjuangan masayarakat adat dengan jantung gerakan adalah pemuda adat, merasa penting untuk mengambil bagian dalam konferensi ini.
Salah satu perwakilan Sekretariat Nasional BPAN, Apriliska Titahena (Ika) menyatakan “Pada momentum ini, pemuda dan para penggerak pemuda turut menyuarakan keterlibatan pemuda dalam mewujudkan keadilan sosial-ekologis melalui praktik-praktik baik yang dilakukan selama ini. Kami mengambil bagian sebagai orang-orang muda yang akan melanjutkan perjuangan ini kedepannya.” Ungkap Ika.


“Melalui Konferensi Tenurial, proses transfer pengetahuan lintas generasi untuk memperkuat gerakan masyarakat sipil dapat semakin ditingkatkan. Sehingga disini kami pun dapat saling belajar, dan gerakan pemuda dapat terkonsolidasi lebih masif untuk mewujudkan tujuan bersama.” Tutur Ika.
Keterlibatan BPAN, terpotret jelas melalui kehadiran Pemuda Adat yang langsung datang dari komunitas adatnya masing-masing, mulai dari region Papua, Maluku, Sulawesi, Bali-Nusra, Jawa, Kalimantan, dan Sumatera, yang menjadi representatif pemuda adat di seluruh Nusantara, sebagai komitmen bersama eksistensi gerakan pemuda adat yang semakin tumbuh subur dalam berbagai tantangan.

Pemuda Adat melakukan aksi solidaritas untuk Masyarakat Adat di Papua


Selain terlibat dalam rangkaian agenda resmi konferensi Tenurial, Pemuda Adat yang diwakili oleh Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara juga bersepakat membuat pernyataan sikap tegas untuk mendukung gerakan perjuangan #SavePapua dan #SaveBangkal (Kalimantan Tengah). Selama ini BPAN selalu bersama perjuangan kawan-kawan di Papua dan Bangkal. Langkah membuat dokumentasi dukungan pada Konferensi Tenurial adalah bagian dari ketegasan bersuara yang perlu digaungkan.
Menanggapi rasa solidaritas ini, Dewan Pemuda Adat Nusantara Region Papua Essau Klagilit mengapresiasi dukungan BPAN, “sebagai DEPAN Region Papua saya merespon positif dukungan teman-teman yang hari ini terus berkomitemen bersama masyarakat adat. Solidaritas BPAN menjadi semangat bagi masyarakat adat Papua, masyarakat adat Bangkal, Masyarakat Adat Maluku, dan masyarakat adat lainnya yang sedang mengalami ketidakadilan, bahwa kita tidak sendiri. Berbagai pihak diluar Papua dan Bangkal pun merasakan kegelisahan yang sama dan ikut berjuang bersama.” Tuturnya.

Meskipun tidak terlibat sebagai penyelenggara, semangat BPAN sebagai peserta undangan tetap membara untuk menyuarakan hak-hak hidup masyarakat adat.


Sebagai pemuda adat Papua yang merupakan bagian intergral dari masyarakat adat Papua, Klagilit juga mengungkapkan bahwa “Papua bukan tanah kosong, mempertegas bahwa tanah, hutan, wilayah adat, dan masyarakat adat Papua itu ada. Kita harus kuat-kuat berjuang dan pastikan bahwa Papua bahkan Indonesia bukan tanah kosong, sebab masyarakat adat masih ada dan menolak punah. Sehingga pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat serta tarik semua pasukan militer dari wilayah-wilayah adat kami.” Tegas Klagilit.

Kolaborasi BPAN Moi Maya bersama Perkumpulan Papuan Voices dalam Menggelar Pemutaran Film Dokumenter

Pengurus Daerah BPAN Moi Maya berkolaborasi bersama Papuan Voices Sorong menggelar kegiatan Pemutaran Film dokumenter dan diskusi bersama masyarakat adat setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pada festival mini yang merupakan acara konsolidasi  Papuan Voices untuk memberikan edukasi kepada masyarakat adat Papua tentang kisah masyarakat adat di tanah Papua yang dilakukan di Kampung Wailen, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat pada 28-29 Juni 2023.

Acara nonton bareng film dokumenter dan diskusi ini berlangsung di Balai Kampung Wailen, pada rabu hingga kamis malam pukul 18.00, 28-29 Juni 2023. Dihadiri oleh kurang lebih empat puluh orang dari Kampung Wailen, kegiatan ini juga dihadiri keterwakilan tokoh perempuan dari kampung Waimeci, serta anak-anak kecil yang menghadiri nonton film dan diskusi ini.

Adapun film-film yang diputar merupakan karya asli dari tanah Papua seperti: Penjaga Dusun Sagu, Budaya Berkebun Mempertahankan Tanaman Lokal, Dari Hutan Kitong Hidup, 30 Tahun Su Lewat, Mama Kasmir Punya Mau. Lima film tersebut diputar dan didiskusikan bersama selama 2 hari kegiatan.

“Kegiatan ini kami dari Papuan Voices Sorong dan PD BPAN Moi Maya Berkolaborasi untuk melakukan acara nonton dan diskusi, jadi malam  pertama dan kedua itu kami mulai dengan perkenalan, lalu masuk ke pemutaran setelah itu kami mengajak masyarakat dan pemuda untuk berdiskusi tentang kehidupan berbudaya serta mengajak pemuda agar bisa memjadi bagian dari pembuat film tentang kehidupan mereka sendiri, pemuataran ini kami lakukan pada jam 06;00 sore sampai jam 10:00 malam selama kegiatan berlangsung masyarakat cukup aktif datang berbondong-bondong Bersama anak-anak mereka untuk nonton, dalam sesi diskusi Bersama masyarakat tidak terlalu aktif, karena memang di kampung wailen atau terlebuh khusus masyarakat adat di Pulau Salawati Kabupaten Raja Ampat belum terkonsolidasi dan mendapatkan pendidikan kritis tentang ancaman-ancaman yang akan datang dua puluh sampai tiga puluh tahun kedepan, misalnya seperti perusahan-perusahan raksasa seperti kelapa sawit, tambang dan lain sebagainya.” Disampaikan Samuel Moifilit sebagai person in charge kegiatan tersebut.

Pihak Papuan Voices dan BPAN mengapresiasi antusiasme peserta kegiatan ini, belajar dari film yang telah disaksikan bersama sebenarnya kejadian ini sudah cukup familiar dialami masyarakat adat. Pada tahun 2000an keatas wilayah adat marga Moifilit pernah dimanfatkan oleh perusahan kayu log PT Hanurata dimana perusahaan ini mengambil kayu dari hutan dan pergi meninggalkan penyesalan bagi marga Moifilit karena selama perusahan beroperasi hingga tahun 2009, masyarakat adat tidak pernah merasakan dampak kesejahteraan.

Unsur pemuda adat, perempuan adat dan anak-anak adat ikut serta dalam diskusi dan nonton bareng ini menandakan adanya kesadaran kolektif yang ditanamkan sejak dini tentang pentingnya menjaga wilayah adat.

Hal lainnya disampaikan oleh Yosep Klasia selaku Pengurus Daerah Moi Maya Barisan Pemuda Adat Nusantara, saat sesi berdiskusi ia mengungkapan, “Kami selaku pemuda di pulau Salawati bersama masyarakat adat ingin bertanya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) pada akhir bulan Maret lalu ada tim dari instansi kehutanan yang melakukan kegiatan tanam patok bertulisan HPK di wilayah Pulau Salawati Tengah Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan yang mereka lakukan ini menurut dugaan kami adalah praktek perampasan oleh negara Indonesia melalui kementerian terkait, karena begini mereka saat menanam patok tidak bersosialisasi dengan marga-marga yang ada atau masyarakat kampung, dan tiba-tiba kami kaget saat melihat patok HPK telah ditanam di wilayah adat kami.”

Menurut Yosep Klasia, rasa kecewa terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah melalui instansi terkait, harusnya kegiatan tanam patok itu wajib hukumnya memberitahu pemilik tanah dan hutan di Pulau Salawati bukannya main sabotase wilayah adat masyarakat setempat. Yosep juga menegaskan kembali Instrumen Undang-Undang yang menjelaskan tentang keberadaan masyarakat adat bahkan diperkuat atas putusan MK 35 Tahun 2012 tentang hutan adat bukan hutan negara. Hal ini harusnya menjadi pertimbangan bagi KLHK dalam menetapkan status Kawasan hutan menjadi HPK (Hutan Produksi Konversi).

Pemuda Adat Bangkit, Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat.

Disunting oleh CH.

Cerita Perjalanan Pembentukan PKam Doka Nata

Refleksi oleh Dominggus Djolem
BPAN Aru


Sebagian besar komunitas masyarakat adat yang tersebar diseluruh pelosok-pelosok Nusantara menjadi miskin dan tertindas dikarenakan sumber-sumber kehidupan mereka dirampas. Tanah mereka di rampas untuk berbagai proyek pembangunan seperti perkebunan sawit, pertambangan, HPH, Konservasi dan lain-lain. Menjadi pengalaman terbesar kami masyarakat adat Aru yaitu penolakan besar-besaran dari masyarakat adat Aru terhadap PT. Menara Grup yang datang ke Aru dengan tujuan penanaman tebu, dan juga saat ini perusahaan PT. MG yang bergerak dalam perdagangan karbon yang ingin merampas hak-hak Masyarakat Adat Aru. Saat ini perusahaan tersebut sedang mengurus amdal di 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Aru.
Hal ini menjadi pengalaman yang menyedihkan bagi Masyarakat Adat Aru khususnya Masyarakat Adat Marafenfen pada saat itu.

Oleh karena itu kami sebagai pemuda adat Aru yang bergabung dalam Kepengurusan Organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah Kepulauan Aru. Merasa penting adanya perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat Aru, maka diselenggarakanlah Jambore Daerah Ke-II BPAN ARU dengan tema : “Gerakan Pulang Kampung Memperkuat Jati Diri Pemuda Adat Aru” yang dihadiri oleh 10 komunitas adat. Melalui jambore ini kami bersepakat untuk mendeklarasikan pembentukan Pengurus Kampung BPAN di empat (4) Komunitas Masyarakat Adat Aru yaitu Komunitas Adat Doka Nata, Komunitas Adat Kumul, Komunitas Adat Erersin Nata dan Komunitas Adat Siya. Selain itu BPAN Aru melakukan reorganisasi pada Pengurus Kampung BPAN Rebi karena kami merasa penting hadirnya BPAN di seluruh Komunitas Masyarakat Adat Aru.

Perjalanan Dewan Pemuda Adat Nusantara (DePAN) Region Maluku, Said Arloy bersama BPAN Kepulauan Aru.

Dengan demikian pada hari rabu, 7 Juni 2023, Barisan Pemuda Adat Nusantara (PD BPAN ARU dan DePAN Region Maluku, Said Lajali Arloy) melakukan perjalanan dari Pelabuhan Dobo-Serwatu. Dalam Rangka pembentukan PKam Doka Nata. Dengan menyerukan “Petakan Wilayah Adat-Mu Sebelum dipetakan Orang Lain”, jambore ini terselenggara. Edukasi tentang pengakuan masyarakat adat juga dilakukan melalui kegiatan ini, karena secara nasional, Masyarakat Adat diakui dan dilindungi konstitusi Indonesia melalui Pasal 18 B Ayat (2) dan Pasal 28 I Ayat (3) UUD 1945,dan Eksistensi Masyarakat Adat Kembali ditegaskan Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Pembentukan Pengurus Kampung Doka Nata dihadiri pemerintah desa dan BPAN Kepulauan Aru

Ketua Terpilih PKam BPAN Doka Nata, Nahum Djerol dan seluruh anggota PKam BPAN Doka Nata bersama dengan BPAN Daerah Kepulauan Aru mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Desa Doka Timur, Tetua Adat Doka Nata, serta seluruh Masyarakat Adat Doka Nata.

Tuhan dan Leluhur Doka Nata Memberkati PKam BPAN Doka Nata untuk menjadi garda terdepan dalam membela dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat Doka Nata untuk masa depan Masyarakat Adat Doka Nata yang berkedailan.

Pemuda Adat Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat.

Penulis :Dominggus Djolem
E-mail: Dominggusdjolem05gmail.com
Fb: @Dirlan Djolem
IG : @DirlanDjolem
Youtube:@Dominggus Djolem

Disunting oleh : CH

Totalitas Pemuda Adat Ikut Serta dalam Menyukseskan RAKERNAS VII AMAN

Ditulis oleh Novi Yanti (BPAN Kutei Lubuk Kembang)

Rapat Kerja Nasional AMAN yang Ke VII jauh-jauh hari sudah ditetapkan, bahwah pengurus AMAN Wilayah Bengkulu menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar yang diselenggarakan per lima tahun sekali ini. Rapat Kerja Nasional AMAN yang ke VII juga dihadiri oleh Michelin Sallata selaku Ketua Umum Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara sebagai peninjau. Sebagai salah satu organisasi sayap AMAN, para pemuda-pemuda adat yang tergabung didalam BPAN “Barisan Pemuda Adat Nusantara” baik Pengurus Nasional, Wilayah, dan Daerah berjibaku turut serta menyukseskan RAKERNAS AMAN ke VII. Para pemuda-pemuda adat baik dari Taneak Jang, Tanah Serawai, Enggano, Rejang Lebong, dan Kaur saling bahu membahu berkerja sama  sebagai tanggung jawab terhadap sebuah organisasi untuk tegak dan berdirinya kemandirian masyarakat adat.

Pengurus Kampung BPAN Kutei Lubuk Kembang pada RAKERNAS VII AMAN

Dikutip dari Keterangan Sulas Tri yang biasa disapa dengan “Cicik” yang mrupakan Ketua BPAN Daerah Taneak Jang, “Beberapa bulan yang lalu kita sudah melakukan pelatihan Jurnalistik”, ungkapnya. Kegiatan pelatihan tersebut dimaksud bagaimana kami bisa mengemas sebuah pemberitaan yang bagus untuk memberitaka kegiatan RAKERNAS yang akan dilakukan.. Pelatihan Jurnalistik bagi mayarakat adat ini dilaksanakan oleh Direktorat Infokom PB AMAN sebelum RAKERNAS VII dilaksanakan dan melibatkan mayoritas pemuda adat sebagai pesertanya.

Rangkaian kegiatan RAKERNAS yang akan dilaksanakan di Kutei Lubuk Kembang diawali dengan Kirab Budaya, Dialog Umum, Malam Budaya, serta kegiatan Dzikir Akbar dalam menyambut bulan puasa 1444 Hijriah. Salah satu anggota BPAN Kutei Lubuk Kembang, Novi, mengungkapkan “Sebagai Pemuda Adat Kutei Lubuk Kembang kami merasa bangga dan sangat senang ketika kampung kami dijadikan tempat berlangsungnya kegiatan”. Kemudian disambung oleh teman sejawat saudari Novi Erli Purwasi, “Kami akan berusaha semaksimal mungkin, bagaimana kegiatan ini dapat terlaksana dengan sebaik-sebaiknya salah-satu tugas kami yang dipercaya adalah menyiapkan penginapan peserta RAKERNAS dan kebutuhan lain sebagainya”.

Endang, Ketua PW BPAN Bengkulu dan pemuda-pemuda adat di Kutei Lubuk Kembang

Endang Setyawan selaku ketua BPAN Wilayah Bengkulu juga menyampaikan rasa bersyukur dan sukacita bisa bertemu dengan perwakilan masyarakat adat se-Nusantara dalam perhelata ini. “Selamat datang di Bumi Raflesia Provinsi Bengkulu, semoga RAKERNAS yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis lima tahun mendatang”, Ungkap Endang.

RAKERNAS AMAN adalah salah satu dari beberapa rapat-rapat pengambilan keputusan tertinggi di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Sesuai dengan hasil keputusan RAKERNAS VII AMAN di Kutei Lubuk Kembang, RAKERNAS VIII AMAN berikutnya akan dilaksanakan di Kalimantan Timur pada tahun 2025.

CU Randu Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan pada Akhir Maret 2023

Oleh Efrial Ruliandi Silalahi

Credit Union Pancoran Kehidupan (CU Randu) berdiri sejak 2013 lalu dan digagas oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS), di antaranya AMAN, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sajogyo Institute, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Persekutuan Perempuan Adat Nusantara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN), Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), dan sejumlah individu. Mereka (termasuk 33 orang aktivis yang mewakili lembaganya masing-masing) kemudian bersepakat untuk membangun sebuah lembaga keuangan. CU Randu pun diharapkan untuk memberikan perubahan yang baik untuk para aktivis serta masyarakat yang menjadi anggota.

Pada 18 November 2022 lalu, pengurus dan pengawas CU Randu telah mengadakan musyawarah bersama untuk menyepakati pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang akan diselenggarakan pada 30-31 Maret 2023. Dalam musyawarah tersebut, para pengurus dan pengawas mendiskusikan hal-hal yang harus dipersiapkan menjelang RAT, termasuk pembuatan dua kelompok kerja (Pokja), yaitu Pokja AD/ART dan Pola Kebijakan serta Pokja Rencana Organisasi yang berfungsi untuk mempersiapkan semua bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan RAT.

Dalam musyawarah tersebut, baik pengurus maupun pengawas, mengulas kembali peran OMS yang ikut mendirikan CU Randu. Selain itu, CU Randu telah berkoordinasi dengan semua pengampu OMS yang menjadi anggota agar membantu mensosialisasikan CU Randu di organisasinya masing-masing. Pengampu yang dimaksud merupakan individu yang sudah terdaftar menjadi anggota CU Randu.

Undangan rencananya akan disebar kepada seluruh anggota pada 1 Februari mendatang. Adapun dokumen yang telah dipersiapkan, meliputi draf AD/ART dan Pola Kebijakan serta Program Kerja yang dibuat oleh masing-masing Pokja.

Pengurus maupun pengawas telah menyiapkan kepanitiaan kecil dalam RAT. RAT akan dilaksanakan pada 30-31 Maret 2023 dan dibuka dengan diskusi publik yang membahas polemik Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada Desember 2022 lalu.

UU PPSK turut membahas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), termasuk Koperasi Kredit atau CU. Kebijakan tersebut tentu merugikan koperasi karena mendiskriminasi hak konstitusionalnya serta merusak prinsip-prinsip utamanya. Secara tidak langsung, UU tersebut memiliki tujuan untuk memitigasi risiko serta memperkuat sektor keuangan untuk korporasi perbankan dan asuransi komersial, namun tidak dengan koperasi. Sebaliknya, prinsip utama koperasi, seperti otonomi dan demokrasi, yang sesungguhnya jelas terbukti menjadi kekuatan dan daya tahan lembaga keuangan koperasi di seluruh dunia, justru dikesampingkan.

Selain itu, diskusi publik juga akan dilaksanakan segera membahas karakteristik CU yang sesuai dengan kekhasan Nusantara. Pastinya, itu adalah hal yang bukan berbasis pada industrialisasi, tetapi agraria dan Masyarakat Adat. Hasil yang diharapkan dari diskusi publik tersebut, yakni rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak, terutama para pembicara, bagi CU Randu untuk kelak dapat merancang model ekonomi berbasis Masyarakat Adat.

Dalam RAT, para anggota juga akan membahas rencana strategis (renstra) yang perlu disesuaikan dengan perubahan kondisi maupun tren saat ini.RAT akan dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring) agar membuka peluang bagi anggota yang tidak berdomisili di Jabodetabek, untuk bisa mengikuti RAT dari jarak jauh. CU Randu juga telah meminta saran dan masukan dari CU Keling Kumang di Kalimantan Barat terkait mekanisme keanggotaan yang lebih terbuka, sehingga membuka peluang untuk kelak dapat menjangkau lebih banyak calon anggota, baik itu individu, komunitas, kelompok usaha, maupun organisasi.

Dengan bertransformasinya CU Randu, maka diharapkan CU Randu akan dapat berkembang menjadi lembaga keuangan profesional yang mendukung pemajuan gerakan sosial untuk menyejahterakan anggota serta menopang keberlanjutan organisasi gerakan sosial di Indonesia. 

***

Penulis adalah staf manajemen dari CU Randu.

Simanjutak: TPL Tutup, Ekonomi Masyarakat Adat Makin Berkembang

“Jadi tidak adalah ceritanya Masyarakat Adat akan susah jika TPL ditutup, justru perekonomian masyarakat akan semakin berkembang jika TPL ditutup,” ungkap Maruli Simanjutak.

Ia adalah pemuda adat Parpatihan, Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Selain giat dalam perjuangan bersama pemuda dan Masyarakat Adat dalam aksi #TutupTPL, Maruli aktif dalam wilayah adatnya dengan memastikan kedaulatan pangan di komunitasnya. Ia juga membantu Masyarakat Adat dalam memasarkan hasil-hasil pertanian mereka. Salah satunya, hasil pertanian Eben Simanjutak.

Kamis, 17 Juni 2021, Eben Simanjutak salah satu warga Desa Tapian Nauli III begitu bahagia. Ia merupakan keturunan Ompu Niharbangan Pardede dari pihak boru. Usahanya mengelola tanah di wilayah adat Ompu Niharbangan Pardede berbuah manis. Di hari tersebut ia panen cabai dan kentang sekitar 1.200 kilogram yang kemudian dikirim dan dijual ke Siborongborong.

Lahan pertanian yang dikelola Eben Simanjutak di wilayah adatnya dahulu ditanami eukaliptus oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Namun, sejak tahun 2000 Masyarakat Adat berjuang untuk merebut tanah adat tersebut.

“Lahan ini sebelumnya diklaim sepihak oleh Kehutanan dan memberikan izin konsesi ke PT. Toba Pulp Lestari, Tbk untuk ditanami eukaliptus. Mulai sekitar tahun 2000, masyarakat sudah berjuang untuk tanah ini. Namun perusahaan selalu menakut-nakuti masyarakat dengan menghadapkan aparat kepada kami. Banyak masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan. Namun masyarakat tidak pernah takut dan semangat perjuangan tidak pernah luntur. Karena memang tanah ini adalah tanah adat,” tutur Maruli.

Menurutnya, perjuangan panjang Masyarakat Adat di tempatnya tidak pernah padam sehingga upaya mereka pelan-pelan berujung keberhasilan. Tahun 2016 Masyarakat Adat berhasil melawan dan menjadikan wilayah adat tersebut sebagai lahan untuk bercocok tanam.

“Masyarakat Adat terus menerus berjuang dengan semangat yang tidak pernah luntur sehingga pada tahun 2016 Masyarakat Adat Turunan Ompu Niharbangan Pardede berhasil melawan koorporasi dan menjadikan lahan ini sebagai  lahan untuk bercocok tanam,” ucapnya.

Ditambahkan Maruli, Masyarakat Adat  yang ada di komunitasnya telah menikmati hasil pertanian yang melimpah sejak tahun 2016.

“Menikmati hasil pertanian melimpah seperti ini dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah sering dilakukan masyarakat Desa Tapian Nauli III setelah masyarakat bertekad atas wilayah adatnya melawan korporasi. Namun sampai saat ini masih sering terjadi intimidasi maupun ancaman dari pihak perusahaan,” tambahnya.

Maruli mengatakan, walau di tengah perjuangan melawan intimidasi perusahaan, Masyarakat Adat di Desa Tapian Nauli III tetap semangat mengelola wilayah adatnya. Setelah panen cabai dan kentang, mereka sementara bersiap panen padi.

“Saat ini Desa Tapian Nauli III sedang menunggu masa panen padi gogo dengan benih sekitar 300 kaleng. Semoga alam semesta memberikan hasil yang baik,” tutupnya.

Penulis: Kalfein Wuisan

Tidak Ingin Bergantung dengan Pasar, Pemuda Adat Sumsel Budidayakan Ikan

Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, tak lama setelah pandemi melanda dunia, menyerukan kepada seluruh Masyarakat Adat Nusantara agar melakukan karantina bermartabat disusul dengan program kedaulatan pangan sebagai respons terhadap situasi umum termasuk ancaman krisis pangan di mana negara berjarak teramat jauh dari komunitas adat dari segala aspek.

Kedaulatan pangan digerakkan oleh komunitas-komunitas termasuk perempuan dan pemuda adat. Ada yang berkebun palawija, ada yang berkebun jahe, sayur-sayuran, beternak dan sebagainya.

Wawan Dipkarso, pemuda adat asal komunitas Marga Rambang Kapak Tengah Suku III, Dusun I, Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan salah satunya. Ia bersama sekitar 30 orang dalam kelompoknya membudidayakan ikan seperti lele dan nila, di samping menyemai sayuran bahkan singkong.

Situasi masyarakat yang sudah mulai konsumtif dan semuanya serba instan, menurut Wawan, adalah alasan yang melatarbelakangi ia dan kelompoknya menggerakkan kedaulatan pangan di komunitasnya. Di samping itu, pandemi covid-19 yang melanda dunia menuntutnya sebagai generasi penerus untuk berpikir dan bertindak membantu komunitas adatnya agar tidak terancam krisis pangan.

Ia memaknai kedaulatan pangan yang sangat terikat kuat dengan tanah di mana segala kebutuhan bagi keberlagsungan hidup secara ekonomi, sosial, budaya dan politik itu berdiri kuat yang membuat Masyarakat Adat berdaulat. “Karena dengan mengolah tanah kita bisa menanam apa pun untuk dihasilkan dikonsumsi bahkan dijual,” katanya.

Sejak memulai program kedaulatan pangan, Wawan menuturkan, mereka sudah memanen ikan lele satu kali. Wawan dan kelompoknya menyiapkan 10 kolam ikan, dan panen perdana lele itu berasal dari tiga kolam. Setelah panen akan dilanjutkan kembali menebar bibit lele untuk proses keberlanjutan.

Panen lele / doc: Wawan Dipkarso

“Kurang lebih ada 40 kg lele yang kita panen. Hasilnya kita bagi ke sekitar 60-an orang meliputi: warga sekitar, angggota kelompok, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Daerah dan mahasiswa. Tiap orang mendapatkan empat ekor yang beratnya kira-kira 600 gram”, lanjutnya.

Sebagai pemuda adat, Wawan menggarsbawahi bahwa aksi kedaulatan pangan yang dia dan kelompoknya lakukan adalah aksi meneruskan praktik-praktik orang tua dan leluhurnya. 

“Melalui kedaulatan pangan, kami ingin mengulang kembali kejayaan nenek moyang dulu, yaitu tidak tergantung dengan pasar. Kami ingin semuanya serba ada di wilayah adat kami sendiri. Kedaulatan pangan ini juga menjadi upaya edukasi dan ajakan supaya masyarakat sadar arti pentingnya tanah, apalagi tanah ulayat”, tutup Wawan.

Penulis: Jakob Siringoringo

Di Antara Musim yang Tak Menentu

Hujan datang di pukul 3 dini hari, padahal sedang musim panas. Deras air hujan memberikan bunyi di atas genteng rumahku. Rasa dingin yang ditimbulkan membuatku menarik selimut dan tertidur kembali. 

Pukul 7 pagi aku bangun, hujan juga tak kunjung reda. Aku mendengar kabar dari tetangga, sungai di kampung banjir dan menyapu lahan sayuran yang tumbuh di pinggir sungai. Kulihat dari teras rumahku, beberapa perempuan dan pemuda berjalan menggunakan payung untuk melihat banjir yang menyapu lahan sayur. 

Hujan mulai mereda di pukul 10 pagi. Para petani berangkat melihat lahannya yang dilahap oleh banjir. Ini musim panas tapi banjir datang. Beberapa bulan lalu musim hujan tapi tanaman banyak yang mati karena musim panas datang. 

Merenungkan Musim

Akhir-akhir ini bumi semakin panas. Hujan tak menentu. Angin melanda seluruh pelosok Nusantara. Adalah kesedihan yang mendalam mendapati Bumi yang sakit. 

Aku tahu bumi semakin tak sehat. Kerusakan demi kerusakan tengah menggerogoti tanah di kampungku. Baru saja, tanah-tanah di sini lolos dari kebijakan pemerintah yang akan menanam sawit dan menjanjikan semua orang menjadi kaya dalam sekejap. Kini, banjir telah menghancurkan lahan-lahan sayur. 

Nasib-nasib mati oleh kebijakan atau mati karena hilangnya sumber penghidupan tak dapat dijadikan pilihan oleh orang di kampungku. Sudah pasti keduanya perlahan-lahan membunuh dan tinggal menghitung waktu, kapan persis datangnya.  

Kemarin aku lihat di berita bencana banjir menutupi seluruh Kalimantan. Longsor menghancurkan rumah-rumah karena akar pohon tak lagi kuat menahan deras air yang masuk ke tanah. Angin kencang juga menghancurkan rumah-rumah warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Musim panas dan musim hujan tak mengenal bulan ke berapa mereka harus datang. 

Apalagi setelah ini? Apalagi setelah ini? 

Panen yang selalu ditunggu-tunggu hancur juga oleh musim yang tak tentu kapan membaik.  Saya mencoba bertahan di antara kehancuran dengan tumpukan tugas menjadi Pemuda Adat, generasi penerus. Adilkah ini disematkan dalam perjalanan kita? Seperti susah sekali bernafas untuk menikmati alam yang disajikan untuk seluruh mahluk hidup. 

Tidak adil, sangat tidak adil. 

Mengemban Tugas

Keluhan hutan rusak dan akan merusak bumi seolah-olah menjadi angin lalu untuk para pemilik modal. Dengan dalih membuat Nusantara lebih maju atau lainnya, bencana-bencana itu menghantarkan kepadaku sebagai pemuda adat yang mengemban tugas menjaga hutan pada fungsinya. 

Aku mengingat seorang Ketua Adat, dia berkata “Di mana pun kerusakan yang disebabkan, kapan terjadinya, kita semua yang akan menanggung akibatnya. Karena kita hidup di satu bumi yang sama”. Kalimat ini terus terngiang-ngiang di kepalaku. Kerusakan apalagi yang harus kami tanggung? Apakah sulit sekali menahan diri dari kerakusan yang tak pernah berujung? 

Aku teringat tentang Tubuh Kedua. Daysi Hilyard mengajarkan padaku Tubuh Kedua kita pasti akan merasakan hal yang sama bahkan sampai dibelahan bumi manapun. Hewan, tumbuhan dan mahluk lainnya pasti terkena dampak dari kerusakan alam saat ini. Renungan yang tak menemukan ujungnya. Jika hanya kekayaan dan kekuasaan saja yang ditumpuk, sudah pasti tubuh keduaku telah menjadi abu karena panas bumi yang membakar. 

Mulai Perjalanan

Sore aku berdiri di tepi sungai yang melahap ladang sayur warga di kampungku. Aku memungut buah mentimun yang siap dipanen. Buah mentimun yang penuh dengan lumpur. Aku berjalan menuju aliran sungai, kemudian aku mencuci timun yang ‘ku ambil. Segar terlihat di mataku. 

Aku memandangi ladang sekitar sungai. Semua rata dengan lumpur. Kacang panjang, cabe rawit, kangkung, dan sayuran lainnya terlihat sama di mataku. Cokelat susu. Timun yang ada di tangan aku gigit. Segar rasanya lidahku mengecap. Tangisku keluar setelahnya. Aku merenung, sampai kapan mahluk hidup dijadikan permainan atas kerakusan manusia. Hulu sungai telah ditambang secara illegal. Tanah-tanah telah menjadi sawit. 

Aku duduk di batu pinggir sungai. Hingga aku berusia 27 tahun, semakin hari kurasakan semakin jelas di mataku. Satu perjalanan yang terus dimulai hingga tak tahu kapan berhentinya. Jika 15 tahun lalu aku masih bisa mandi di sungai, kini sungai tak lagi menjadi teman melainkan menjadi racun untuk semua orang. 

Burung-burung yang dulu aku buru bersama dengan temanku tak pernah aku lihat saat aku ke kebun. Belut-belut yang dulu ku pancing hilang karena tanah sudah hancur oleh pestisida. 

Aku tak pernah membayangkan ternyata hidup bukan semakin baik malah semakin rusak. Hidup diminta untuk terus memulai perjalanan. Jalan di atas tanah leluhur yang hancur. Penuh kerak kekuasaan yang kikir dan jahat. Melenyapkan ikatan manusia dengan tanahnya. 

Penulis: Yuyun Kurniasih

Rilis pers BPAN: Pemuda-pemudi Adat Sakai, Riau Menentang Kehadiran PT Arara Abadi

Bogor (29/4/2021) – Ketua Umum BPAN, Jakob Siringoringo, mengutuk tindakan sewenang-wenang PT Arara Abadi yang mengkiriminalisasi Masyarakat Adat Sakai dan menghancurkan tanaman-tanaman muda mereka yang sudah panen dan sedang ditanam sebagai sumber kebutuhan pangan terutama selama pandemi Covid-19.

Masyarakat Adat Sakai yang sedang berjuang hidup di atas tanah leluhurnya dan membuktikan diri bisa bertahan dimasa sulit pandemi Covid-19, justru dikriminalisasi di atas wilayah adatnya sendiri.

Menurut kami, tindakan sepihak ini tidak manusiawi dan jauh dari perikeadilan. Kami mengutuk tindakan brutal PT Arara Abadi. Masyarakat Adat Sakai sudah hidup ratusan tahun secara turun-temurun di atas wilayah adat mereka, maka PT. Arari Abadi tidak memiliki hak untuk mengelola dan menanam tanaman ecalyptus tanpa izin masyarakat.

Oleh karena itu, Ketua Umum BPAN menyerukan:

  1. Hentikan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat Sakai.
  2. Tarik karyawan, Security dan Brimob yang melakukan kekerasan, diskriminasi terhadap Masyarakat Adat Sakai.
  3. Berikan ganti rugi atas pengrusakan tanaman Masyarakat Adat Sakai dan segera pergi dari wilayah adat Sakai.
  4. Presiden Joko Widodo hentikan perizinan yang merampas di atas wilayah-wilayah adat.
  5. Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Masyarakat Adat bukan tumbal dari pembangunan untuk memulihkan krisis ekonomi. Masyarakat adat berdaulat di atas tanah adat sendiri, dan mampu menunjukan kedaulatan pangan tanpa bergantung kepada perusahaan dan oligarki.

Narahubung:

-Jakob Siringoringo (0811102716)
-Ayun Kurniasih (0822-1088-0575)

Gerakan Kedaulatan Pangan dari Talang Mamak Simarantihan

bpan.aman.or.id – Di tengah ancaman krisis pangan, Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan sedang sibuk mengelola wilayah adat untuk memastikan kedaulatan pangan mereka tetap terjaga. Mereka menanam sayuran hingga umbi-umbian. Hasilnya sebagian dibagikan kepada warga kampung dan sebagian lainnya mereka jual ke pasar.

Dari penghasilan tersebut, mereka berhasil memasok kebutuhan pangan kampung sekaligus menciptakan kemandirian Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan.

Gerakan kedaulatan pangan yang digalakkan pemudi/a adat ini tidak terlepas dari dukungan penuh para Batin atau tetua adat. Para Batin memandatkan mereka untuk mengelola 1 hektar wilayah adat secara kolektif. Ada 10 Pemuda Adat yang mengelola ladang dengan beragam ide dan kreatifitas masing-masing. Salah satunya Iqbal.

Selain mengelola ladang, mereka juga membuat pondok sebagai tempat mereka melepas penat, bersenda gurau sekaligus sebagai tempat mereka berbual-bual (berdiskusi).

Sedang panen

 “Talang artinya ladang, Mamak artinya Ibu. Sejak dulu para tetua kami sudah berkebun. Tradisi itu yang kami rawat hingga saat ini. Mau covid ataupun tidak covid kami tetap berkebun,” ungkap Iqbal, Pemuda Adat Simarantihan, Desa Suo-Suo, Tebo, Jambi, Sabtu (12/9/2020)

Iqbal dengan riang berkebun bersama teman-temannya. Baginya, mengelola wilayah adat adalah ruang belajar yang menyenangkan. Ia dapat memahami sejarah leluhurnya hingga dapat menjadi sumber pendapatan ekonomi sehari-hari.

“Saya bisa belajar sekaligus mencari uang dengan berkebun. Wilayah adat adalah lapangan pekerjaan saya,” tambah Iqbal.

Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan membuktikan bahwa wilayah adat sebagai sentra produksi dan lumbung pangan mampu menyelamatkan warga Masyarakat Adat dari ancaman krisis pangan di tengah pandemi Covid-19 bahkan menyelamatkan bangsa dan negara. Masyarakat Adat tidak hanya memiliki kemampuan untuk memenuhi pangannya secara mandiri, tetapi mampu berbagi dengan komunitas-komunitas lain, bahkan ke kota-kota.

Sebelumnya, Wilayah Adat mereka terus dirampas oleh perusahaan sawit berskala besar. Apalagi hingga saat ini tak kunjung hadir peraturan daerah (perda) yang mengakui dan melindungi hak Masyarakat Adat Talang Mamak Simarantihan. Kondisi itu membuat perekonomian tak stabil, wilayah adat tempat mereka menggantungkan kehidupan dirampas secara sepihak oleh perusahaan.

Ladang yang baru dibersihkan

Hal tersebut berimplikasi terhadap banyak hal; selain dampak ekonomi, sebanyak 57 Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan berprofesi sebagai petani sawit karena kehilangan wilayah adatnya dan ada pula yang masih menganggur. Sebagian dari mereka memilih untuk meninggalkan kampung untuk memperbaiki taraf hidup di kota-kota besar.

Namun kini, gerakan kedaulatan pangan selain dapat memperkuat resiliensi kampung di tengah pandemi, juga dapat menjadi media konsolidasi untuk ‘memanggil kembali’ Pemuda Adat untuk pulang kampung mengurus dan mengelola wilayah adat serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi Pemuda Adat tanpa bergantung dengan kehadiran perusahaan.

Yayan Hidayat, pemuda adat Suo Suo, Tebo, Jambi

BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com

en_USEnglish
en_USEnglish