“Mua’ purami nipalandang bassi’ pemali nili’ai, mua’ purami nipowamba pemali nipeppondo’i disesena attonganan, petawung tarra’ba maroro tanniwassi’.
Artinya,
“Apabila sesuatu sudah ditentukan haram untuk dilangkahi, kalau sudah diucapkan/disepakati pantang diingkari. Aturan harus tetap berjalan sesuai dengan azasnya”
“Ropo’mo’o Mai langi’, tilili’ mo’o sau buttu, tannaulele diuru pura loau, dotami iyami’ sisara’ uli’i dai sisara’ pura loai”
Artinya,
“Sekiranya langit akan runtuh, runtuhlah. Gunung mau terbang, terbanglah. Namun saya tidak akan beranjak dari kata semula. Lebih baik kepala kami berpisah dengan badan daripada mengingkari kata semula.”
Amanat leluhur tersebut, menurut Hamsir, menjadi alasan pemuda-pemudi adat Majene mesti bergabung dan berjuang bersama Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Kedua kalimat tersebut adalah pesan leluhur Masyarakat Adat Adolang dalam Bahasa Mandar.
“ Oleh karena itu, saat ini jangan menunggu waktu untuk menyumbangkan jiwa dan raga kita bangkit, bersatu menjaga dan melestarikan aset-aset leluhur yang telah diletakkan di genggaman kita sesuai dengan pesan leluhur itu”, ungkap Hamsir.
Hamsir merupakan pemuda adat dari komunitas adat Adolang. Ia menjadi ketua pertama BPAN Daerah Majene. Ia terpilih berdasarkan hasil musyawarah generasi muda adat Majene dalam kegiatan Pertemuan Daerah (Perda) I BPAN Majene.
“’Inggai situlu-tulung lao diapiangang, mappeppondo’i inggannana adzaeang, alesei adzaeang, tinro’i apiangang, situlu-tulung paratta rupa tau’. Pesan leluhur ini juga turut disampaikan oleh Gading Corai”, ucap Hamsir.
Ia kemudian mengartikan petuah leluhur tersebut. Pesan leluhur itu disampaikan oleh Gading Corai pada kegiatan Perda I yang dilaksanakan oleh pemuda-pemudi adat Majene, 3-4 Januari 2021.
“Mari kita tolong-menolong menuju kebaikan, meninggalkan seluruh kejahatan, hindarilah kejahatan, kejarlah kebaikan, saling tolong-menolong sesama manusia. Itu artinya”, tutur Hamsir.
Gading Gorai adalah seorang Pappuangang Adolang. Ia adalah salah satu tetua adat yang hadir di Perda I BPAN Daerah Majene.
“Pappuangang artinya pemimpin komunitas. Adolang itu nama komunitas adat,” tambah Hamsir.
Komunitas Adat Adolang menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan Perda I Pengurus Daerah (PD) BPAN Majene. Dalam kegiatan Perda ini, dilaksanakan pula Pelatihan Advokasi di hari pertama dan dilanjutkan dengan deklarasi PD BPAN Majene.
Kegiatan Perda I ini dihadiri oleh sekitar 40 orang yakni pemuda-pemudi adat dari 6 komunitas adat di Kabupaten Majene, Pappuangang Adolang, Ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Ketua BPAN Wilayah Sulsel, dan Pengurus Daerah (PD) AMAN Majene.
Di hari pertama, kegiatan diisi dengan agenda pelatihan advokasi. Sesi pelatihan ini difasilitatori oleh Sardi Razak selaku Ketua BPH AMAN Wilayah Sulsel dan Marjuli selaku Ketua BPAN Wilayah Sulsel. Mereka membawakan materi mengenai advokasi, sejarah AMAN dan BPAN. Gerakan Pulang Kampung Pemuda Adat menjadi topik penting yang dibahas di sesi ini.
Usai pelatihan advokasi, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan, deklarasi, dan pengukuhan PD BPAN Majene. Hasil musyawarah memutuskan sturuktur kepenguruan PD BPAN Majene. HAMSIR, SP, sebagai Ketua, Andriani sebagai Sekretaris, dan Samsul H sebagai Bendahara.
Tepat tanggal 4 Januari 2021, PD BPAN Majene resmi dideklarasikan. Pengurus dan anggota dikukuhkan. Mereka lantas mengucapkan Janji Pemuda Adat, dipimpin oleh Ketua BPAN Wilayah Sulsel, Marjuli. PD BPAN Majene lahir untuk memenuhi amanat para leluhurnya.
Penulis: Kalfein Wuisan