(Sebuah Catatan dari Pembentukan BPAN Daerah Gowa)
bpan.aman.or.id – Ada sebatang pohon aren penghasil tuak, tumbuh di samping sebuah baruga atau pondok, di Arangangia, Komunitas Adat Pattallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Pohon aren tersebut memiliki mayang bak rambut terurai. Di sekitarnya terhampar bentang alam yang begitu indah.
“Karena tungku tersebut hanya ada 3 batu yang berbentuk segitiga dan mampu menyangga tungku untuk memasak. Begitupun dengan pemuda adat, jika pemuda adat terorganisir, maka pemuda adat dapat menjaga, mengangkat wilayah adatnya untuk hal yang lebih baik ke depannya”, ucap Muhlis Paraja. Ia menganalogikan pemuda adat sebagai tiga batu tungku.
Tiga bantu tungku merupakan kompor tradisional Masyarakat Adat di Gowa. Batu itu dijadikan penyangga panci untuk memasak. Di Gowa batu tersebut namanya batu taring.
“Kalau Soekarno meminta 10 pemuda untuk mengguncangkan dunia, kami hanya meminta 3 pemuda untuk mendidihkan dunia sebagaimana cara kerja tungku tersebut”, tambah Muhlis.
Suaranya memecah hening suasana di dalam pondok. Ia sedang membakar semangat para pemuda adat yang sementara mendengarnya bicara.
Di dalam baruga tersebut berkumpul puluhan pemuda adat daerah Gowa. Mereka belajar dan berdikusi bersama. Selama dua hari mereka berada di sana. Mulai tanggal 26-27 Desember 2020. Di pondok itu, para pemuda adat yang tergabung dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah Gowa melaksanakan Pertemuan Daerah (Perda) I dan Pelatihan Advokasi Kebijakan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Gowa dan BPAN Wilayah Sulawesi Selatan lewat koordinasi dengan Pengurus Nasional (PN) BPAN.
Di hari pertama kegiatan, para pemuda adat mendapat materi mengenai advokasi kebijakan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas pemuda adat dalam hal pengawalan kebijakan dalam menjaga wilayah adat mereka. Pelatihan ini difasilitasi oleh Arman Muhammad dari Pengurus Besar (PB) AMAN dan Mulya Sarmono dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN). Materi di sesi ini menekankan pentingnya pemuda adat untuk mengambil peran di komunitas masing-masing terlebih dalam proses pembentukan kebijakan, misal turut serta dalam musyawarah-musyawarah adat dan desa. Di materi ini pemuda adat juga diajarkan bagaimana mengatur strategi pemuda adat dalam hal pengawalan dan pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Gowa.
Selain materi advokasi kebijakan, mereka juga diberikan pengenalan tentang AMAN dan BPAN. Ini dilakukan sebagai bentuk pengenalan awal kepada pemuda-pemudi tentang organisasi. Materi tentang AMAN dibawakan oleh Muhlis Paraja. Ia membahas tentang gerakan AMAN, visi misi, tujuan organisasi, dan keanggotaan. Sementara itu, materi tentang BPAN disampaikan oleh Marjuli. Ia membahas tentang sejarah, visi misi, tujuan, dan gerakan pulang kampung BPAN sebagai ideologi pemuda adat.
“Ini digelar untuk menambah kapasitas adat dalam advokasi menjaga semangat pemuda-pemudi adat di kabupaten gowa yang sangat menggelora untuk Bangkit Bergerak Mengurus Wilayah-wilayah Adat Mereka, oleh karenanya mereka harus memiliki ruang untuk mengorganisir diri melalui BPAN,” tutur Muhlis Paraja.
Muhlis Paraja adalah Ketua BPH AMAN Daerah Gowa, sekaligus Tetua Adat di Komunitas Adat Pattallassang. Dalam kesempatan bicaranya, ia berpesan kepada pemuda adat untuk tetap menjaga kebersamaan dan semangat mereka. Di saat yang sama ia menganalogikan pemuda adat seperti tiga batu tungku.
“Dalam perjalanan PD AMAN Gowa selama waktu satu tahun terakhir, kami melihat potensi pemuda adat di seluruh komunitas adat anggota AMAN Gowa sangatlah besar dan bersemangat untuk mengurus wilayah adat mereka. Olehnya kami berinisiatif untuk menjaga semangat tersebut dengan memberi ruang kepada mereka untuk mengorganisir diri mereka sendiri melalui BPAN”, ungkap Muhlis.
Semangat para pemuda adat di Gowa menjaga wilayah adatnya menjadi salah satu alasan diadakan Pertemuan Daerah I. Alasan ini juga yang melatarbelakangi kelahiran BPAN PD Gowa. Kegiatan Pertemuan Daerah I BPAN Daerah Gowa merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, dibentuk dan dideklarasikan pengurus BPAN Daerah Gowa sebagai kepengurusan yang baru di Sulawesi Selatan.
Ketua BPAN Wilayah Sulawesi Selatan, Marjuli, mengatakan bahwa Gowa ini adalah PD yang pertama kali melakukan Pertemuan Daerah BPAN di wilayah Sulawesi Selatan.
“Saya berharap semangat pemuda-pemudi adat hari ini dapat terjaga sehingga dan dapat menjadi percontohan di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Marjuli.
Kegitan Perda I BPAN Daerah Gowa dihadiri 35 pemuda adat yang berasal dari 7 komunitas adat anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN GOWA) yaitu, Komunitas Adat Balassuka, Komunitas Adat Suka, Komunitas Adat Pattallassang, Komunitas Adat Matteko, Komunitas Adat Buluttana, Komunitas Adat Garassi, dan Komunitas Adat Teko.
Para pemuda-pemudi adat dari 7 komunitas tersebut melakukan musyawarah dan membentuk BPAN PD Gowa. Hasil musyawarah menyepakati Alqadri Arsyad dari komunitas Adat Buluttana sebagai Ketua Umum BPAN Gowa, Syahrul Ramadhan dari Komunitas Adat Suka sebagai Sekretaris, dan Riska Ana dari Komunitas Adat Balassuka sebagai Bendahara.
Pengurus dan anggota BPAN daerah Gowa dikukuhkan dengan mengucapkan Janji Pemuda Adat, disaksikan oleh Sang Pencipta, Alam Semesta, dan leluhur Masyarakat Adat Gowa.
BPAN daerah Gowa adalah masa depan Masyarakat Adat Gowa. Mereka adalah tiga batu tungku.
Penulis: Kalfein Wuisan