Ende, 07 Mei 2016 – Barisan Pemuda Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga menggelar parade dengan melakukan long march menuju Ruang Pertemuan. Pemuda adat yang tergabung dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara ini terdiri dari pemuda yang berasal dari kampung sedaratan Flores Lembat.
“Pemuda Adat Bangkit, Bersatu dan Bergerak” itulah yel-yel dalam Parade Nusa Bunga saat long march dengan titik kumpul di Bundaran Lampu Lima Monumen Pancasila Ende, Sabtu kemaren.
Isu utama yang diangkat oleh pemuda adat di wilayah Nusa Bunga adalah Mendesak DPR RI segera Membahas dan Mengesahakan RUU PPHMA Menjadi UU, Mendesak DPRD Kabupaten Ende segera Membahas dan Menetapkan Ranperda PPHMA menjadi Perda, Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menandatangani Satgas masyarakat Adat dan Menyerukan Pemerintah Daerah se-NTT untuk tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap Masyarakat adat.
“Hari ini kami telah ada dan bangkit bergerak untuk menjaga wilayah adat kami yang telah di wariskan secara turun-temurun. Kami tidak mengijinkan siapa pun yang ingin merusak alam kami dan merampas tanah kami. Dan kepada kaum muda di Nusa Bunga mulailah kita pulang kampung dan membangun kampung ,” ujar Yulius Mari dalam orasi di Bundaran Lampu lima Ende.
Menurutnya saat ini masyarakat adat telah mengalami penjajahan yang tersistematis dengan gaya baru. Budaya masyarakat adat secara perlahan mulai dihilangkan oleh sistem pembangunan negara yang program pembangunannya tidak mempertimbangkan keberlanjutan hidup masyarakat adat. Saat ini pendidikan nasional dengan sisitem pendidikannya, mengajarkan anak-anak adat keluar dan pergi menjauh serta lupa untuk pulang dan membangun kampung.
“Kampung adalah ibu yang melahirkan dan menghidupkan kita. Jangan sekali-kali kita melupakan kampung. Jika kita lupa kampung sama halnya kita lupa terhadap ibu kita sendiri. Jika kita membiarkan kampung kita diobrak-abrik maka kita sedang membiarkan ibu kita disiksa dan ditindas. Mulailah sakarang kita pulang kampung dan membangun kampung karena di sanalah kita akan mengenal masyarakat adat dan identitas kita,” tuturnya.
Di sepanjang jalan, Barisan Pemuda Adat Nusa Bunga terus berteriak dan menyatakan mereka bangkit dan bergerak.
“Saat ini masyarakat adat telah kehilangan budaya aslinya. Masyarakat adat selalu dipinggirkan oleh negara. Padahal untuk mendirikan negara ini tidak terlepas dari masyarakat adat. Di komunitas adat itu sendiri banyak mangandung nilai yang akan menyatukan seluruh manusia dalam menjaga tanahnya. Oleh karena itu, Pemuda adat harus kembali memperjuangkan nilai-nilai di komunitas yang sudah mulai hilang,” pekik Refan koordinator lapangan (korlap) parade.
Dikatakannya, “Sudah saatnya kita kembali menelusuri identias budaya kita. Sudah saatnya kita menelusuri kembali pengetahuan-pengetahuan leluhur kita yang sekarang ini sudah mulai pudar.”
Dalam Parade ini juga hadir Ketua Umun Barisan Pemuda Adat Nusantara ( Ketum BPAN ) Jhontoni Tarihoran dan dalam orasinya ia mengatakan, “Kita saat ini ada di Nusa Bunga dan akan terus ada dan terus berlipat ganda. BPAN adalah organisasi yang menghimpun seluruh pemuda adat dari berbagai pelosok nusantara dengan permasalahan yang sama. BPAN juga bagian dari masyarakat adat dan kita merupakan anak-anak dari masyarakat adat yang siap mempertahankan wilayah adat.”
“Selain itu BPAN di wilayah Nusa Bunga akan terus berjuang mewujudkan cita-cita masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat. Kita Pemuda adat harus kembali menelusuri asal muasal leluhur kita dari berbagai komunitas adat dan siap melanjutkan cita-cita leluhur dalam menjaga bumi ini. Tentu dengan cara kita sebagai kaum muda. Dan saat ini pemuda adat tidak harus malu mengatakan kampung kita adalah kolot, udik, terpencil, dan peramba. Pemuda adat harus berani mengatakan bahwa kita memiliki kedaulatan atas tanah dan seluruh kekayaan alam kita,” pungkas Ketua Umum BPAN.
Parade BPAN Nusa Bunga berakhir di Gedung PSE Ende. Di tempat ini pemuda adat Nusa Bunga bersama-sama dengan para undangan mendiskusikan peran kaum muda dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.