Sisingamangaraja Pejuang Masyarakat Adat

bpan.aman.or.id – Catatan penting ini sedianya akan dimuat dalam Majalah Tapian sepuluh tahun yang lewat. Sayang, hasil wawancara ini tak pernah dimuat karena majalahnya kadung tutup. Penulisnya, Jeffar Lumban Gaol lantas mengunggahnya di akun facebooknya pada 1 Desember 2011.

Wawancara ini menjadi pertemuan awal keduanya, sang narasumber dan pewawancara. Kelak, si pewawancara merapat ke Pengurus Besar AMAN bersama-sama dengan Abdon Nababan dan kolega di barisan gerakan Masyarakat Adat.

Hari ini (2 Desember 2020), kami dari BPAN mendapat pesan WhatsApp langsung dari Abdon Nababan, sosok yang jadi narasumber yang berbagi soal link tulisan ini di facebook. Kami lantas berinisiatif untuk meminta izin Abdon untuk memuatnya di website BPAN untuk keperluan edukasi. Bagi kami, isi wawancara ini sangat berkorelasi dengan gerakan pulang kampung yang kini kami jalankan.

Jeffar sendiri menutup usia pada Januari 2017. Selain musisi legend, pencipta lagu Blues untuk Munir itu juga adalah penulis. Selama di AMAN, dia telah menghidupkan jurnalisme warga di mana para pemuda adat umumnya sangat aktif mengirimkan berita-berita komunitas untuk dimuat di Majalah Gaung AMAN maupun di Gaung Online.

Wawancara ini adalah salah satu tulisannya yang menurut kami paling menyimpan makna mendalam bagi anak-anak muda dan perjuangan Masyarakat Adat umumnya.

–Wawancara dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 2007-2017 Abadon Nababan 8 Agustus 2010 —

“Sisingamangaraja adalah pahlawan Masyarakat Adat, dan orang batak yang ada di Jakarta ini bukan lagi bagian dari Masyarakat Adat”. Mari kita simak ulasan Sekjen AMAN tersebut di bawah ini:

Tanya: pertama, apa yang jadi tujuan serta cita-cita berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ini? Kedua, kita sepakat bahwa Masyarakat Adat tidak eksis lagi dan terpinggirkan di negeri ini. Contohnya masyarakat etnik Batak itu kan mendua, pada satu sisi mereka masih melakukan peradatan lahir, kawin, dan meninggal. Namun pada sisi lain mereka tak lagi menjalankan hukum adatnya. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana AMAN memetakannya?

Abdon Nababan: Yang pertama mungkin situasi kita setelah berinteraksi dengan dunia luar, akibatnya secara pelan-pelan kita kehilangan kedaulatan, baik kedaulatan individu maupun kedaulatan masing-masing orang. Kedaulatan kelompok sebagai Masyarakat Adat misalnya atau sebagai huta atau horja bius kalau di orang Batak. Itu masalah utama saat dan hal itu kemudian berimplikasi pada kedaulatan negara, kedaulatan bangsa Indonesia. Jadi, krisis yang kita hadapi saat ini adalah krisis kedaulatan.

Kenapa krisis-krisis kedaulatan itu menjadi sedemikian penting untuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara? Karena memang secara keseluruhan kita sudah pada posisi dan menganggap yang kita punya itu adalah buruk, sedangkan yang orang lain punya adalah baik. Karena itu kita berlomba-lomba menjadi ‘orang lain’.

Kita tidak memperkuat diri menjadi diri sendiri. Sistem pengetahuan yang ada di Masyarakat Adat dan telah berkembang ribuan tahun bisa dengan gampang kita buang dan kita kemudian mencari pengetahuan-pengetahuan baru, lalu meninggalkan pengetahuan-pengetahuan yang kita anggap tidak relevan sesuai dengan pandangan pihak yang kita anggap sebagai benar itu. Jadi pertarungannya di situ, kalau kita lihat hampir seluruh kekayaan kita itu sebenarnya kita gadaikan. Kita tukar dengan punya orang lain dan kita anggap itu menjadi punya kita, nah itu persoalannya.

Kalau dalam konteks berdirinya AMAN, tentu karena gerakan Masyarakat Adat ini dimulai dari persoalan-persoalan riil di komunitas-komunitas adat. Jadi kalau gerakan Masyarakat Adat sudah dimulai sebelum Indonesia itu ada, gerakannya lebih pada perlawanan terhadap sistem kepercayaan, sistem keyakinan; ya sistem pengetahuan dari luar. Itulah kenapa misalnya, Sisingamangaraja X melawan Islamisasi. Dia melawan pemaksaan nilai, dia melawan pemaksaan sistem keyakinan dan itu pun terulang ketika kristenisasi yang mengakibatkan meletusnya perlawanan Sisingamangaraja XII.

Di Pulau Jawa, terjadi perlawanan Masyarakat Adat Baduy terhadap sistem negara pada masa itu. Di Jawa Tengah, kita menemukan Masyarakat Adat Sedulur Sikep, di Jawa Timur kita menemukan kelompok Masyarakat Adat Osing atau Tengger. Ini adalah perlawanan-perlawanan Masyarakat Adat.

Di tanah Batak masih tersisa perlawanan itu, kita sebut dengan Parmalim. Itu adalah bentuk-bentuk perlawanan yang muncul sebelum Indonesia merdeka, pada masa sebelum maupun masa kolonial. Nah artinya, pada waktu itu persoalan Masyarakat Adat adalah pada persoalan pemaksaan nilai-nilai.

Pada masa orde baru, persoalan nilai-nilai itu dianggap tidak masalah lagi, karena kita sudah mengadopsi lima agama besar, agama impor. Agama-agama asli tak kita anggap sebagai agama lagi dan tidak diadministrasikan oleh negara sebagai bagian dari diri kita. Setelah orde baru, dalam perjalanannya kemudian muncul lagi perlawanan dari Masyarakat Adat dan itu terjadi di mana-mana. Ini semua terjadi akibat penjajahan terhadap Masyarakat Adat dengan sifatnya yang berobah jadi material, bukan lagi nilai.

Dengan sistem konsesi HPH di kehutanan, wilayah-wilayah adat yang masih memiliki hutan kemudian dikonsesikan oleh pemerintah sebagai lahan HPH, perusahaan-perusahaan dari Jakarta atau luar negeri. Tanah-tanah dikonsesikan jadi HGU perusahaan perkebunan. Kalau di sana ada daerah tambang, wilayah yang kaya mineral, maka diserahkanlah wilayah itu sebagai kuasa pertambangan perusahaan-perusahaan tambang multi nasional. Perlawanannya jadi lebih kongkret, karena menyangkut keberlanjutan secara langsung kehidupan Masyarakat Adat. Inilah yang terjadi.

Penulis

Sebenarnya perjuangan Masyarakat Adat setelah Indonesia berdiri adalah kelanjutan perjuangan Masyarakat Adat sebelum masa kolonial, cuma topik perkaranya sekarang berbeda. Kalau topik perkara sebelum masa kolonial adalah berhadapan dengan masuknya agama-agama baru, agama impor, lantas semasa kolonial, dia lebih berhadapan demi material, karena kolonial Belanda harus mengamankan daerah-daerah untuk memenuhi komoditi perdagangan, komoditi ekspor.

Oleh karena itu, kolonial Belanda lewat VOC bekerjasama dengan kesultanan dan kerajaan-kerajaan pada masa itu. Sebelum era kolonial sebenarnya sudah ada negara, negara kuno yaitu kerajaan dan kesultanan. Kerajaan dan kesultanan ini juga menjajah Masyarakat Adat. Karena itu, bagi AMAN ini sangat jelas, yang namanya kerajaan dan kesultanan dari masa lalu bukan Masyarakat Adat. Entitas mereka adalah negara pada masa itu.

Jadi kalau kita bicara Masyarakat Adat dalam konteks gerakan Masyarakat Adat Nusantara, yang kita bicarakan adalah sistem-sistem sosial, sistem-sistem kultur yang hidup dan berkembang bersama tanahnya, bersama wilayahnya. Kalau di Batak, kebudayaan yang tumbuh di atas bona pasogit, bukan kebudayaan Batak yang tumbuh di atas persekutuan marga-marga yang ada di Jakarta ini. Jadi kalau kita bicara kebudayaan dalam konteks Masyarakat Adat, maka kita sedang bicara budaya bersama tanah di mana budaya itu tumbuh. Karena itu, orang Batak yang ada di Jakarta yang sudah tak terikat lagi dengan bona pasogit dengan tanah leluhurnya, kita tidak menyebutnya sebagai Masyarakat Adat, karena hak dan kewajiban, ikatan-ikatan si orang Batak yang ada di Jakarta tersebut dengan tanahnya sudah tidak ada.

Pendefinisian itu penting, sebab kalau tidak ada pendefinisian itu, kemudian gerakannya bisa kehilangan identitas di dalam pertarungan politik dan ekonomi, pertarungan nilai dan segala macam. Jadi kalau kita bicara Masyarakat Adat, enggak bisa dipisahkan antara identitas budaya. Yang di dalamnya kita menyebut ada bahasa, ada spiritualitas. Ada sikap dan perilaku yang membedakan antara satu kelompok dengan identitas tertentu dengan kelompok lain yang namanya wilayah adat. Wilayah hidup dari Masyarakat Adat itulah yang dalam bahasa Batak kita sebut sebagai bona pasogit.

Jadi yang pertama, orang Batak tanpa bona pasogit atau tanpa ikatan dengan bona pasogit enggak pantas dia menyebut dirinya sebagai bagian dari Masyarakat Adat, tapi dia tetap orang Batak. Di situ etnisitas yang bekerja. Kedua, terdapat perbedaan antara orang Batak dari sisi etnisitas dengan orang Batak sebagai satu sistem sosial yang terikat dengan bona pasogit tanah adatnya. Ketiga, yang diwarisi Masyarakat Adat dari leluhurnya serta yang dipertahankan itu adalah pengetahuan. Jadi, kalau sistem pengetahuan pada masyarakat itu sudah bukan lagi pengetahuan yang berdasarkan pada kearifan dan pengetahuan leluhurnya, tapi sudah mengandalkan pengetahuan barat misalnya atau pengetahuan Cina atau pengetahuan Arab jika mereka memeluk agama Islam. Mana ikatannya dengan leluhur? Itu bukan Masyarakat Adat. Sekarang dalam diskursus ilmiah, diterjemahkan jadi kearifan lokal atau kearifan tradisional. Kearifan lokal dan kearifan tradisional itu juga mengakar pada tanahnya. Baru yang keempat kita bicara tentang pranata, baik hukum maupun kelembagaan. Kalau di Batak kita bicara tentang; huta, bius, horja.

Kalau di Batak itu, kita menyebut tentang pengaturan hidup bersama, maka kita bicara tentang marga, kita bicara interaksi antarmarga lewat perkawinan, baru bicara tentang teritori, yaitu huta dan bius tadi. Persoalannya sekarang di mana posisi kita?!

Persoalannya adalah kepercayaan kita bukan lagi Batak, tapi sudah jadi agama lain. Otomatis teritorial adat kita yaitu huta dan bius itu hilang. Yang tinggal hanyalah kekerabatan, geneologis lewat marga dan perkawinan. Itulah yang disebut Dalihan Na Tolu. Tapi Dalihan Na Tolu bukanlah suhi niampang naopat yang sebenarnya dalam konteks Masyarakat Adat tadi. Dalam konteks itulah sebenarnya, orang Batak harus mengapresiasi Parmalim karena mereka kemudian menyelamatkan salah satu warisan dari leluhur kita. Yang disebut Parmalim itu ya Ugamo Malim. Artinya, dengan adanya Permalim, mereka menyediakan kita jalan kembali kalau suatu saat kita tersesat, karena dunia ini semakin enggak jelas dan sedang mengalami multi krisis pula.

Tapi kalau soal teritorial, kita mau kembali ke mana? Karena kalau kita lihat sekarang di tanah Batak, di manakah kita bisa melihat bius bekerja sebagai pranata sosial? Sebagai sistem pengaturan hidup bersama, sudah susah. Sebenarnya sekarang saya sangat khawatir dengan kondisi orang Batak, karena untuk sistem kepengurusan hidup bersamanya, kita enggak punya jalan pulang. Nah, disitulah kenapa gerakan Masyarakat Adat itu bisa juga ditanggap di wilayah timur Indonesia. Karena relatif memori kolektif dari sistem tersebut di sana masih bekerja dibanding dengan daerah wilayah barat Indonesia.

Jadi jika kita bicara tentang memori kolektif tentang sistem adat Batak, ya kita harus bicara dengan orang tua-tua yang umurnya di atas 70-an. Kalau saya jadi pembaca setia tulisan Monang Naipospos, sebenarnya konteks di situ karena saya sedang menemukan jalan pulang. Karena kita tahu krisis global akan mendera kita, yaitu krisis pangan, krisis ekologi, krisis energi, dan krisis identitas. Kemudian muaranya semua ini adalah konflik, ke mana orang Batak akan kembali. Itu pertanyaan terbesar sebenarnya.

Penulis: Jeffar Lumban Gaol

RPN IV BPAN: Persiapan Jambore Nasional III

 

Pemuda Adat – Pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (PN BPAN) pada Jumat – Sabtu (17-18/11/2017) menyelenggarakan Rapat Pengurus Nasional (RPN) IV di Kasepuhan Karang.

Persiapan Jambore Nasional (JamNas) menjadi agenda utama, selain membicarakan evaluasi penyelenggaraan organisasi. Jambore Nasional III direncanakan pada akhir Februari 2018. Sampai sejauh ini, persiapan serius mulai dari kesiapan tuan rumah, panitia, kepesertaan hingga pendanaan belum konkret.

Anton Suprianto, DePAN Region Sumatera, dalam rapat menyampaikan agar pembahasan fokus ke persiapan Jamnas. Meskipun mengiyakan pendapat Anton, Modesta Wisa, DePAN Region Kalimantan menambahkan perlunya refleksi kepengurusan selama tiga tahun terakhir.

Banyak perkembangan yang berhasil diraih PN periode 2015 – 2018, namun masih tak terhitung juga program yang belum terlaksana. Refleksi ini mengerucut pada arah komunikasi internal organisasi yang kurang maksimal melalui garis struktur organisasi.

Dari sini kemudian muncul usul untuk membawa diskusi perihal mencermati kembali struktur yang sekarang. Mengadopsi struktur model komunikasi langsung dari wilayah pengorganisasian ke PN sempat menjadi pembahasan alot. Pembahasan ini akan dibawa dan ditawarkan dalam siding-sidang JamNas III.

Mengingat persiapan JamNas masih belum “tancap gas”, RPN IV ini kemudian menyepakati struktur kepanitiaan sementara, khususnya dari Pengurus Nasional. Struktur ini masih akan dikonsultasikan ke AMAN sebagai organisasi induk.

“Karena masih dikonsultasikan dulu, sekarang kita hanya menetapkan ketua aja sama bendahara dulu,” kata Kristina Sisilia, DePAN Region Sulawesi sekaligus Koordinator DePAN.

 

RPN yang bertempat di Desa Jagaraksa, Kec. Muncang, Kab. Lebak, Banten ini juga membicarakan refleksi, khususnya menyangkut tantangan-tantangan yang dihadapi. Dalam RPN ini dibahas persoalan-persoalan yang dihadapi PN khususnya pelaksana harian yakni Ketua Umum Jhontoni Tarihoran.

Terungkap dalam rapat ini bahwa kendala kebanyakan terjadi di tingkat wilayah dan daerah. Kepengurusan di tingkat wilayah mayoritas jalan di tempat. Sosialisasi atau pun daya jelajahnya belum begitu signifikan.

“Tantangan saat ini: iuran tidak berjalan, sosialisasi belum maksimal, kepengurusan belum berjalan juga. Data anggota pun sulit diperbaharui,” ujar Jhontoni.

RPN yang dilakukan dua kali setahun ini merupakan RPN terakhir di periode 2015 – 2018.

[Media BPAN]

Rakyat Sumatera Utara Membutuhkan Abdon Nababan

Pemuda Adat. Sumatera Utara tengah mengalami krisis kepemimpinan yang akut. Dua periode berturut-turut gubernurnya masuk penjara karena terjerat kasus korupsi. Provinsi besar ini sangat membutuhkan sosok pemimpin yang bersih, jujur ingin membangun daerah dan berbuat untuk rakyat. Abdon Nababan sosok yang pas untuk itu.

 

Demikian inti pemikiran yang disampaikan pemerhati otonomi daerah, jurnalis senior asal Sumatera Utara Nestor Rico Tambunan, dalam diskusi terbatas dengan kalangan media dan kader-kader Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Diskusi tersebut berkaitan dengan keputusan Pengurus Wilayah AMAN Tano Batak dan AMAN Sumut, serta Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara yang belum lama ini mengutus dan mendeklarasikan Abdon Nababan maju dalam Pemilihan Gubernur Sumut 2018.

 

Nestor menjelaskan, Sumatera Utara provinsi besar dengan 33 kabupaten dan kota, yang karakteristik wilayah dan masyarakat yang sangat beragam. “Abdon Nababan orang yang mampu mengelola keberagaman. Dia sudah 20 tahun lebih melayani dan berbuat untuk masyarakat adat Nusantara, dari Sabang sampai Merauke,” ujar jurnalis senior yang belum lama ini memperoleh kehormatan sebagai Wartawan Utama dari Dewan Pers.

 

Menurut Nestor, Abdon Nababan sosok orang cerdas yang rendah hati dan punya jiwa pengabdian yang besar terhadap masyarakat. Terbukti dengan penghargaan Ramon Magsaysay Award yang ia peroleh tahun ini. Pemberian penghargaan yang dijuluki “Nobel Asia” itu karena Abdon dinilai berhasil mengangkat dan menyuarakan keberadaan dan hak-hak sipil masyarakat adat di Indonesia. “Itu bukan prestasi dan penghargaan yang sembarangan,” tegas jurnalis yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan dosen ini.

 

Bukti lain kemampuan dan kapasitas Abdon Nababan, jelas Nestor, sampai sekarang pria kelahiran Siborongborong itu masih memegang beberapa jabatan dan pimpinan di berbagai organisasi/lembaga nasional dan internasional, antara lain Anggota Dewan Directur Tenure Facility yang berbasis di Stockholm (2016-sekarang), Anggota Komite Pengarah Global Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 yang berafiliasi dengan World Economic Forum (WEF) berbasis di Jenewa, Swiss (2015-sekarang). Dia juga pernah menjadi panel ahli di PBB (UNDP) dan KPK dan beberapa kementerian. “Tapi yang terutama, semangatnya untuk melakukan perbaikan kehidupan untuk masyarakat dan manusia,” ujar Nestor.

 

Sementara tantangan bagi Abdon Nababan, menurut Nestor, ia belum dikenal luas di masyarakat Sumatera Utara. “Saya kira, itu tugas AMAN dan jaringan organisasi masyarakat sipil yang mengutusnya. Tugas mereka memperkenalkan Abdon Nababan kepada rakyat di Sumatera Utara.”

 

Nestor menilai, keputusan mendorong Abdon Nababan maju dalam Pilgub Sumut 2018 melalui jalur independen, tidak melalui partai politik, memiliki nilai emas. “Dengan demikian Abdon tidak punya hutang politik kepada elit atau partai. Hutang politik yang membuat kepala-kepala daerah terjebak dalam korupsi, termasuk di Sumut. Hutangnya kepada rakyat yang memilihnya,” tegas Nestor. *

Abdi Akbar

Sumber: www.aman.or.id

Abdon Nababan Laureate of Magsaysay Award

Jakarta, Thursday, July 27, 2017 – The Board of Trustees of the Ramon Magsaysay Award Foundation has on Thursday (27/7) in Manila, the Philippines, made an announcement that Abdon Nababan has been selected as the laureate of the Ramon Magsaysay Award 2017 for the category of Asian Community Leadership.

The Indigenous Peoples Alliance of Nusantara (AMAN) has warmly welcomed that Ramon Magsaysay Award 2017 is awarded to Abdon Nababan. The so-called Asian Nobel Prize was officially announced on Thursday, July 27, 2017.

The Ramon Magsaysay Award made a statement that Nababan is a leader who can bring about changes. His courage and advocacy have become the voice and face for the Indigenous Peoples Alliance in Indonesia.

Nababan is the leader of the Indigenous Peoples’ struggle in Indonesia, even before the reform era. The five-yearly congress of the Indigenous Peoples Alliance of Nusantara appointed Nababan as a Secretary General to AMAN, in two consecutive periods, namely 2007-2012 and 2012-2017. Nababan now serves on the National Council of AMAN 2017-2022, representing the Sumatra regions.

“I am happy and proud as I represent tens of thousands of people who have been struggling with me over the last 24 years for the indigenous movement in Indonesia,” Nababan said. He claimed that he had no knowledge at all of who proposed his name and how the selection process of this Ramon Magsaysay Award was made.

During his leadership period, AMAN’s works could give positive contributions to the struggles for the Indigenous Peoples rights in this country. They are among others decision by the Constitutional Court No.35 / PUU-X / 2012 concerning Indigenous Forests, the inclusion of indigenous territories on the map as a thematic map by the Geospatial Information Agency, and the National Inquiries by the National Commission on Human Rights on violations against the Indigenous Peoples’ rights in the forest areas. AMAN has also actively encouraged and facilitated the Draft Law on Indigenous Peoples (RUU MA). The bill is now at the hand of the House of Representatives’ National Legislation Program for 2017.

Still, in his leadership period, AMAN ensured the inclusion of six points related to Indigenous Peoples in the Vision and Mission of President Joko Widodo (known as NAWACITA). The most obvious result is the handout of Decree on Recognition of Indigenous Forest to 9 Indigenous People by President Joko Widodo at the State Palace by the end of December 2016.

Rukka Sombolinggi, Secretary General to AMAN for the period of 2017-2022, said Nababan rightly deserves to be the laureate of this award. “Leading organization as big as AMAN through the transition period for changes from confrontational to engagement strategy could only be made possible by a visionary leader with a strong strategy for making a change, and Nababan has proven the quality of his leadership,” Rukka said on Thursday (27/07).

The Ramon Magsaysay Award is an annual award given to the inspiring leadership which can bring about change. Some of the laureates of the award were the 14th Dalai Lama in 1959, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) in 1993, and Syafi’i Ma’arif (Muhammadiyah Central Board) in 2008.

This annual award is awarded by the Philippines-based Ramon Magsaysay Foundation. This year’s award presentation ceremony is scheduled for August 31 in Manila.

Infokom AMAN

Abdon Nababan Mendapat Ramon Magsaysay Award 2017

Pemuda Adat, Jakarta (27/7)—Ramon Magsaysay Award Foundation hari ini di Manila, Filipina mengumumkan Abdon Nababan terpilih sebagai penerima Ramon Magsaysay Award 2017 untuk kategori Community Leadership dari seluruh Asia.

 

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyambut hangat penghargaan Ramon Magsaysay Award 2017 yang diberikan kepada Abdon Nababan.

Cari tahu lebih lanjut tentang Abdon Nababan di sini.

 

“Abdon merupakan seorang pemimpin yang membawa perubahan. Keberanian dan advokasinya menjadi suara dan wajah bagi Masyarakat Adat di Indonesia,” tulis rmaward.asia.

 

Abdon merupakan pemimpin perjuangan Masyarakat Adat di Nusantara, bahkan sebelum era reformasi. Acara lima-tahunan Kongres Masyarakat Adat Nusantara menunjuknya sebagai Sekretaris Jenderal AMAN di dua periode berurut, yaitu 2007-2012 dan 2012-2017. Kini Abdon duduk di Dewan AMAN Nasional 2017-2022 mewakili Region Sumatera.

 

“Saya senang dan bangga karena saya mewakili puluhan ribu orang yang selama 24 tahun terakhir berjuang bersama saya dalam gerakan masyarakat adat di Indonesia,” kata Abdon.

 

Dalam periode kepemimpinannya, kerja AMAN telah berkontribusi positif terhadap perjuangan hak-hak Masyarakat Adat di negara ini. Beberapa di antaranya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat, pencantuman peta wilayah adat sebagai peta tematik oleh Badan Informasi Geospasial, dan Inkuiri Nasional oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat di kawasan hutan. AMAN pun secara aktif mendorong dan memfasilitasi Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA). RUU ini kini ada di Program Legislasi Nasional DPR RI untuk 2017.

 

Masih di periode kepemimpinannya, AMAN memastikan pencantuman enam poin terkait Masyarakat Adat di dalam Visi dan Misi Presiden Joko Widodo (dikenal sebagai NAWACITA). Hasil paling nyata adalah penyerahan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada 9 Masyarakat Adat oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada akhir Desember 2016.

 

Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal AMAN periode 2017-2022, menilai Abdon memang sangat pantas mendapatkan penghargaan ini. “Memimpin organisasi sebesar AMAN melewati masa transisi untuk berubah dari strategi konfrontasi ke engagement hanya bisa dilakukan seorang pemimpin yang visioner dan memiliki strategi yang kuat dalam melakukan perubahan, dan Abdon telah membuktikan kualitas kepemimpinannya,” kata Rukka, Kamis (27/07).

 

Ramon Magsaysay Award adalah penghargaan untuk kepemimpinan yang menginspirasi dan membawa perubahan. Beberapa nama yang pernah mendapat penghargaan ini adalah Dalai Lama ke-14 pada 1959, Abdurrahman Wahid (Gusdur) pada 1993, dan Syafi’i Ma’arif (PP Muhammadiyah) pada 2008.

 

Penghargaan tahunan ini diberikan Ramon Magsaysay Foundation, yang berbasis di Filipina. Acara penyerahan tahun ini dijadwalkan pada 31 Agustus di Manila.

 

Infokom AMAN

Pernyataan Masyarakat Adat dan Para Pemimpin Agama tentang Perlindungan Bumi

Medan, 24 Juni 2017 – Abdon Nababan menjadi salah satu pembicara dalam forum the Interfaith Rainforest Initiative yang berlangsung pada 19-21 Juni di Oslo, Norwegia. Forum ini merupakan pertemuan para pemimpin agama dan masyarakat adat dari 21 negara di dunia. Delegasi Indonesia, selain Abdon Nababan yang mewakili AMAN, terdapat Din Syamsudin mewakili MUI dan Muhammadiyah, Zainal Abidin Bagir (UGM) dan Azis Asman (Naladwipa Research Institute/NU).

Berikut adalah pernyataan bersama para pimpinan agama dan masyarakat adat pascapertemuan tersebut. Untuk sementara ini, statemennya masih dalam bahasa Inggris.

 

Religious and indigenous leaders in Oslo pledge to put their full force behind protection of the Earth’s rainforests.

The Earth’s rainforests are an irreplaceable gift. 

They support boundless biodiversity, a balanced climate, and the cultures and communities of Indigenous Peoples who live in them.  They generate cooling air and rains that water the Earth.  They are spectacular, and vital to all life.

And they are at grave risk.

We, people of many faiths and spiritualities, gathered in Oslo to hear the cry of Earth’s rainforests, their flora and fauna, and the people who live in them.  We are Indigenous, Christian, Muslim, Jewish, Hindu, Buddhist, and Daoist, joined by scientists who share with us, and open for us, a deeper appreciation of the miracle of the forests.  We are from 21 countries—from Amazonia, the forests of Indonesia, the Congo Basin, Meso-America and South and Southeast Asia and the Pacific Islands, and from the US, Canada, Europe, the Middle East, South Africa, and China.  While from many places, we recognize that we are one human family, that we share one Earth.

These glorious forests make our lives possible.  They provide clean air and abundant water.  They store carbon and stabilize the climate, literally around the globe.  They provide homes, food, medicines, and livelihoods for hundreds of millions of people.  They are dependent on the health and well-being of their indigenous and forest-dwelling peoples, just as these peoples, and all the rest of us, depend on the forests.  We are in this together—humanity and forests, people and planet.  If forests thrive, we will thrive.  Without forests, we all perish.

During our time together, we spoke frankly.  We recognized that unrestrained consumption, lifestyles of the Global North, and irresponsible financial systems, devastate the rainforests’ biosphere and ethno-sphere.  We listened to accounts of the persecution and murder of Indigenous Peoples and others who protect the forests.  We learned about governments unwilling to pass or enforce laws needed to ensure rainforests’ future and the rights and traditions of those who continue to be their guardians.

These realities are haunting.  This destruction is wrong.  As we formed a community, becoming one out of many, a resolve emerged among us.

We will not allow this to happen.

Together, we affirm the gift of life, our reverence for our common home and for the miraculous manifestation that rainforests embody.  We affirm that we are all caretakers of Earth’s rainforests, just as the forests care for us.  We embrace the responsibility for ongoing action which that entails.

We commit to form an international, multi-faith rainforest alliance, devoted to the care of these forests and the people who protect and live in them.

We pledge to rally our spiritual and religious communities to act.

We will train our leaders and educate our followers about the urgent need to protect rainforests, sharing the insights of traditional knowledge and science in the service of truth, knowing that without protecting, restoring, and sustainably managing forests, we cannot save Earth from the ravages of climate change.

We will advocate for the restoration of rainforests and the rights of Indigenous Peoples, sharing with leaders in government and business that protecting forests is a moral duty and that failing to do so is an offense against life itself.  We will support indigenous and forest peoples to assert and secure their rights, including their free, prior, and informed consent to development on their territories. We will advocate for increased access to finance for the ongoing protection of rainforests.  We will work for an end to the criminalization of forest protectors and for their safety.

We will change our own lifestyles, including our diets and consumption patterns, learning to live in harmony with the rainforests.

Finally, we pledge to continue to work together, to strengthen our resolve, and to act boldly in the months and years to come.  We invite other people of faith and of diverse spiritualities to join us.

A spirit of compassion and truth has been with us as we have met.  This spirit awakens hope.  It calls to us.

We have listened together and learned together.  In this statement we are speaking together.  Now, we will act together.  For the sake of the rainforests and the peoples who live in them, and for the future of the planet, we commit to respond.

This statement is addressed to Leaders in Government and Business, to Leaders and Followers of our Spiritual and Religious Traditions, and to the wider Human Family.

 

Signed by individuals who participated in the Interfaith Rainforest Initiative.

 

(1)
(2)
(1) (2) (3) Delegasi Indonesia sedang membangun konsensus untuk kolaborasi lintas iman dan Masyarakat Adat menyelamatkan hutan tropis di sela-sela pertemuan forum Interfaith Rainforest Initiative di Oslo, Norwegia.
Sambutan hangat dan bersahabat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Norway Vidar Helgesen atas kehadiran Abdon Nababan di Oslo. Foto: Asman Azis
Kiriman: Abdon Nababan

Profil ABDON NABABAN

Abdon Nababan, lahir (2 April 1964) dan dibesarkan di Humbang, Tano Batak, Sumatera Utara.

Memulai pendidikan dasar di SDN Paniaran, Kec. Siborongborong, berlanjut ke SMP RK St. Yosef berasrama di Lintong ni Huta, kemudian melanjutkan pendidikan di SMA RK Budi Mulia di Pematang Siantar, kelas 3 pindah ke SMAN II Jakarta dan lulus 1982.

Pada 1987 menamatkan pendidikan jenjang strata satu dari Institut Pertanian Bogor [IPB]. Sejak mahasiswa telah aktif berorganisasi, di dalam kampus, di luar kampus (PMKRI), kepencinta-alaman (Lawalata IPB) dan menggeluti pendidikan lingkungan hidup bersama Yayasan Indonesia Hijau (YIH).

Setelah menyelesaikan jenjang pendidikan S1-nya, di samping terus mengembangkan gerakan lingkungan hidup di Indonesia dengan bergabung di WALHI sejak 1989, lalu ikut mendirikan dan memimpin Yayasan Sejati, Yayasan dan Perkumpulan Telapak dan Forest Watch Indonesia (FWI). Abdon Nababan juga secara tekun mendalami dan menggeluti bidang pengembangan dan pengelolaan strategis organisasi serta pengorganisasian masyarakat adat.

Selama menggeluti bidang tersebut, Abdon Nababan, telah menggalang sinergi antarsesama aktivis Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan beragam elemen gerakan sosial untuk melakukan pembelaan hak-hak masyarakat adat.

Upaya itu antara lain diwujudkan dalam bentuk keterlibatannya sebagai Koordinator Komite Pengarah pada Jaringan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat Adat (Indonesian NGOs Network for Indigenous Rights Advocacy, JAPHAMA) – suatu koalisi ORNOP yang secara bersama-sama melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional dan internasional.

Abdon Nababan terlibat juga dalam struktur kepanitiaan pada pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara atau KMAN, sejak pertama sekali (1999) sampai yang ke-5 di Medan pada Maret 2017 yang lalu. Dia tercatat sebagai Wakil Ketua Panitia Pelaksana KMAN I [1999], Ketua Panitia Pelaksana KMAN II [2003], Wakil Ketua Panitia Pengarah pada KMAN III [2007], Ketua Panitia Pengarah KMAN IV [2012] dan Penanggung-jawab KMAN V [2017].

Keterlibatannya pada berbagai proses pengorganisasian gerakan Masyarakat Adat tersebut membuat komunitas-komunitas adat anggota AMAN yang saat ini berjumlah 2.332 (dua ribu tiga ratus tiga puluh dua) komunitas adat dan populasinya sekitar 17.000.000 (tujuh belas juta) jiwa memilihnya sebagai Sekretaris Jenderal AMAN selama dua periode, yaitu 2007–2012 dan 2012-2017.

Sebagai pemimpin organisasi masyarakat adat nasional terbesar di dunia, Abdon juga mengambil peran dalan kepemimpinan kolektif gerakan masyarakat adat internasional dan terlibat dalam negosiasi tingkat tinggi dan menjadi juru bicara dalam forum-forum PBB mewakili “major grups” Indigenous Peoples.

Jabatan serupa sebelumnya pernah diemban oleh Abdon Nababan, sebagai Sekretaris Pelaksana AMAN pada periode 1999 – 2003.

Setelah mengabdi 14 tahun mendirikan, mengembangkan dan memimpin penyelenggaraan harian organisasi AMAN, sejak KMAN V yang lalu, Abdon Nababan dipilih menjadi anggota Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) mewakili Region Sumatera dan dipercaya menjadi Wakil Ketua untuk periode 2017-2022.

Di samping mengemban tugas sebagai Sekjen AMAN, Abdon Nababan, karena pengalaman dan keahliannya, juga dipercaya menjadi Panel Ahli UNDP bidang Keahlian Masyarakat Adat/Lokal dalam penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan dan Gambut, Panel Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) 12 Kementerian/Lembaga Non-Kementerian untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan, Panitia Pengarah Tim Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK, anggota Forum Pakar Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kementerian Sosial RI, anggota Kelompok Ahli Bidang Humaniora Badan Restorasi Gambut (BRG).

Juga tampil sebagai saksi ahli dalam persidangan-persidangan uji materi berbagai UU di Mahkamah Konstitusi (MK) dan terlibat kepanitiaan yang dibentuk oleh Pemerintah dalam pembuatan Naskah Akademik dan perumusan Rancangan UU nasional dan peraturan daerah di tingkat Kabupaten. Puluhan produk hukum dan kebijakan nasional telah berubah sejak Abdon memimpin gerakan masyarakat adat.

Salah satu di antara kasus yang fenomenal dan mendasar yang melibatkan peran penting Abdon Nababan adalah lahirnya  Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 yang menegaskan “Hutan Adat Bukan Hutan Negara” yang kemudian terlibat merancang berbagai produk hukum turunannya yang menghasilkan 4 jalur tempuh pengakuaan masyarakat adat untuk dilaksanakan di daerah.

Sejak 5 tahun terakhir Abdon juga memimpin perjuangan melalui DPR RI dan Kantor Presiden agar segera ada UU Masyarakat Adat di Indonesia.

Selain Sekjend AMAN dan berbagai jabatan di atas, Abdon Nababan saat ini memegang jabatan strategis pada beberapa ORNOP, diantaranya:

(-) Ketua Dewan Pembina Yayasan Setara/NTFP (non-aktif);

(-) Ketua Badan Pengurus Forest Watch Indonesia [FWI];

(-) Ketua Dewan Penyantun Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif [JKPP];

(-) Ketua Dewan Penyantun Badan Registrasi Wilayah Adat [BRWA];

(-) Ketua Dewan Pengawas Koperasi Produsen AMAN Mandiri (KPAM); da,

(-) Pengawas Credit Union (CU) RANDU.

Jauh sebelumnya, pada tataran organisasi berbagai jabatan pernah disandangnya, antara lain:

(-) Koordinator Program Hutan WALHI [1990-1993];

(-) Pendiri dan Pengelola Program Yayasan Sejati [1993-1996];

(-) Direktur Eksekutif Yayasan Telapak Indonesia [1996-1998];

(-) Direktur Forest Watch Indonesia/FWI [1998 – 2000];

(-) Ketua Umum Perkumpulan Telapak [2004 – 2006];

(-) Anggota Komite Pelaksana Global Forest Watch/GFW [2000 – 2001];

(-) Direktur Utama PT. Poros Nusantara Utama/PNU [2006-2007];

(-) Anggota Majelis Perwalian Anggota Lembaga Ekolabel Indonesia/LEI [2007-2010];

(-) Anggota Dewan Direktur Tenure Facility yang berbasis di Stockholm (2016-sekarang);

(-) Anggota Komite Pengarah Global Tropical Forest Alliance (TFA) 2020 yang berafiliasi dengan World Economic Forum (WEF) berbasis di Jenewa, Swis (2015-sekarang). 

Selain itu, Abdon Nababan juga pernah bekerja pada beberapa lembaga internasional dan donor, di antaranya sebagai anggota Komite Pengarah Nasional dan Komite Penilai Proposal pada Global Environmental Facility – Small Grant Program (GEF-SGP), Komite Pengarah untuk Indonesia’s Multi-stakeholders  Forestry Programme – DFID-Departemen Kehutanan, Pimpinan Proyek untuk Peningkatan Kapasitas ORNOP Indonesia dalam Investigasi dan Kampanye Hutan, satu kerjasama program Greenpeace International – WALHI. 

Di bidang penelitian dan kajian, Abdon Nababan pernah menjadi Koordinator Pokja Riset dan Advokasi Kebijakan Kehutanan WALHI [1990-1993], Koordinator Program Riset dan Dukungan bagi Masyarakat Adat sekaligus pendiri Yayasan Sejati [1993-1996], Koordinator Pokja untuk Pengetahuan dan Pengelolaan Sumberdaya Alam Hayati Tradisional BIOFORUM [1996-1999].

Selama menggeluti isu-isu tersebut Abdon Nababan telah banyak menghasilkan sejumlah karya tulis dan memfasilitasi sejumlah pelatihan dan lokakarya, menjadi pengajar tamu, antara lain di Program Studi Lingkungan Paska Sarjana UI, Fakultas Hukum Universitas Jember dan Fakultas Ekologi Manusia IPB dan menjadi pembicara di berbagai konferensi nasional dan internasional.

Selain itu, dia juga terlibat sebagai Anggota Tim Teknis Penyusunan RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Anggota Tim Teknis Penyusunan Keputusan Menteri tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Berbasis Masyarakat, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI.

Di antara sederet karya tulisnya, Abdon Nababan menjadi kontributor untuk beberapa buku yang antara lain berjudul:

(1) Lipstick Traces in the Rainforest: Palm oil, Crisis and Forest Loss in Indonesia – The Role of Germany;

(2) Kata Pengantar dalam “In Search of Recognition” dan

(3) Potret Keadaan Hutan Indonesia/State of the Forest Report dan menulis ratusan makalah yang disajikan dalam berbagai pertemuan di dalam negeri dan di luar negeri.

Walaupun Abdon Nababan ini terus bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain di seluruh pelosok Nusantara dan berkunjung ke berbagai tempat di seluruh benua, sejak kuliah di IPB tahun 1982, Kota Bogor yang sejuk adalah kampung ke dua baginya setelah kampung leluhurnya di Tano Batak.

Setelah kuliah, aktif di gerakan sosial dan memasuki usia yang sudah matang (35 tahun) Abdon menikah dengan pujaan hatinya, Devi Anggraini, seorang pegiat hak-hak perempuan yang juga pegiat masyarakat adat dari Riau.

Pasangan Abdon Nababan-Devi Anggraini hidup bahagia dengan kesederhanaan membesarkan tiga putri mereka yang sedang beranjak dewasa.

Putri pertama, Meilonia Marintan Nababan, baru saja lulus dari SMA, putri kedua, Mena Azzelia Nababan juga baru lulus dari SMP, sedang putri yang paling bungsu, Mayang Cerana Nababan baru saja menginjak kelas 2 SMP.

Selama 20 tahun ini Abdon juga memberikan perhatian yang khusus untuk Sumatera Utara.

Di Tano Batak, Abdon terlibat dalam beragam advokasi hak-hak masyarakat adat sejak kehadiran PT. Inti Indorayon Utama (IIU) sejak awal 1990-an, yang kemudian berganti wajah sebagai PT. Toba Pulp Lestari (TPL), sampai saat ini.

Memastikan tanah leluhurnya tetap lestari dan warganya tidak menderita akibat dampak pembangunan yang merusak alam dan budaya Batak.

Berbagai prakarsa dari banyak kawannya, dia sokong dan promosikan. Itulah alasannya Abdon sering pulang kampung.

Di Sumatera Timur, Abdon juga aktif mendukung perjuangan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), organisasi perjuangan hak adat tertua di Indonesia. Kesetiaannya berjuang dengan Rakyat

Penunggu selama 20 terakhir telah menempatkan Abdon Nababan sebagai bagian tidak terpisahkan dari BPRPI.

Bagi BPRPI, di samping sebagai Penasehat, Abdon juga dipercaya menyandang kedudukan sebagai Pemangku Setia Rakyat Penunggu.

Abdon tidak membedakan agama dan suku dalam perjuangan melawan ketidakadilan sosial.

Sumber: Abdon Nababan

 

 

[Jakob Siringoringo]

BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com

en_USEnglish
en_USEnglish