Ini Alasan Masyarakat Adat Tolak PT Seko

618 Views

FAJARONLINE, MASAMBA — Masuknya pemukiman penduduk pada enam desa dalam kawasan hak guna usaha perkebunan palawija PT Seko Fajar di Kecamatan Seko disikapi Pemerintah Luwu Utara. Pemerintah akan mendorong BPN atau Kementerian Agraria untuk melakukan peninjauan kembali (PK).

”Kita lakukan peninjauan kembali atas putusan banding BPN yang dimenangkan Seko Fajar,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Mantan Wakil Bupati ini akan tetap membela rakyatnya agar tetap bermukim di kampung halamannya.

Ketua PD AMAN Seko, Ilham mengatakan masyarakat enam desa akan mempertahankan rumah dan kampung halamannya dari penggusuran. ”Sejak nenek moyang kami tinggal disini. Kami tidak mau diusir PT Seko Fajar,” ujarnya.

(Syahruddin)

Sumber: http://fajaronline.com/2016/02/24/indah-dorong-kementrian-agraria-lakukan-pk/

No comments

BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com

en_USEnglish
en_USEnglish