Bpan.aman.or.id MALUKU- Ekspansi perkebunan sawit terus berlangsung masif. Setelah Gane dan Banemo, kali ini, tanaman rakus air ini akan masuk di ke Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah yang menjadi sasaran adalah tanah yang dimiliki masyarakat adat jauh sebelum Indonesia merdeka. PT. Dede Gandasuling (DGS), yang berafiliasi dengan PT Api Metra Palma (Medco Group), salah satu perusahan perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung Bupati Halmahera Timur menerbitkan izin lokasi seluas 19.808 hektar sebagaimana surat Nomor: 188.45/147/525.26/2007.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun telah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU), untuk tahap pertama dengan luas 7.797 hektar. Sementara 2.500 hektar dari luas HGU tersebut menjadi target pertama pada 2018 dan masuk dalam perencanaan land clearing.di Lima Desa, kelima Desa tersebut yaitu, Desa Tanure, Yawal, Waijoi, dan Desa Jikomoi. Ada ribuan penduduk yang hidup di wilayah tersebut nantinya akan terancam kehilangan tanah dan hutan karena tidak bisa dikelola lagi oleh mereka.
Perusahan itu baru diketahui ketika masyarakat akan mengurus sertifikat tanah perkebunan di BPN. Petugas dari BPN menjelaskan bahwa sertifikat tersebut tidak bisa diterbitkan karena tumpang tindih dengan HGU perusahan. Hal itu mendapat respon beragam dari masyarakat yang ada di Lima Desa. Mereka merasa tidak dihormati oleh pemerintah daerah dan perusahan. Menurut warga, selama ini tidak pernah dilakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terhadap rencana masuknya perusahan.
Beberapa hari selanjutnya, masyarakat adat di Lima Desa melakukan konsolidasi dengan aksi turun ke jalan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena berdirinya perkebunan sawit. Beberapa pekerja di perusahan yang ada di lokasi keluar dari Wasile. Sementara alat-alat berat yang akan dipergunakan untuk land clearing ditahan oleh warga.
Koordinator Front Masyarakat Wasile Menggugat, jens Komo-komo dalam orasinya mengatakan bahwa berdirinya perusahaan hanya akan membawa kesengsaraan bagi warga karena lahan tanah milik warga susah untuk menyerap air,”ini kejahatan yang sistematis dilakukan oleh perusahaan, kita harus tetap mempertahankan wiayah kita akan tidak rusak dan dikuasai oleh perusahaan,”ajaknya.
Sementara itu, tokoh adat Loleba, Dominggus Kariang (59) sangat menyanyangkan terhadap sikap kepala desa yang sewenang-wenang memanfaatkan kekuasaanya untuk mendukung perkebunan sawit.“Kalau saya hitung, hanya sekitar 10 kepala keluarga yang ikut terima kelapa sawit, itupun karena mereka keluarga dekat Kades dan mengaku pernah kerja di perkebunan sawit,”tegasnya.
Dominggus menyampaikan, masyarakat Wasile ini sudah lama mengolah tanaman kelapa, pala dan cengkeh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Hasil kebun ini kami gunakan untuk menyekolahkan anak sampai ke jenjang yang lebih tinggi, maupun membangun rumah.”tuturnya.
Dominggus sangat takut kalau semua yang masyarakat miliki digantikan dengan kelapa sawit. Menurutnya, tanaman tersebut tidak menjamin keberlangsungan hidup bagi masyarakat dan anak cucu kedepan. Kata Dominggus, kalau tanaman kelapa diganti dengan sawit, di tengah jangka waktu penanam ke panen, warga tidak mempunyai pekerjaan. “kami menolak karena demi anak cucu jangan sampai mereka susah”terangnya.
Wasile Selatan sendiri dikenal sebagai salah satu penghasil ikan teri, kelapa dalam, tanaman pala dan cengkeh. Selain bekerja di sektor perkebunan, warga juga sering kali mencari ikan tangkap dengan menggunakan perahu “bagan” untuk menangkap ikan teri dan cumi. Produksi ikan teri di wilayah tersebut cukup tinggi mencapai 1,4 ton per 14 hari kerja, (Sumber: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, Nov. 2017)
Sedangkan untuk pengeringan dilakukan oleh kelompok perempuan. Setiap pagi kaum perempuan ini berdatangan untuk menjemur ikan teri dan cumi hasil tangkapan suami mereka. “Ini kebiasaan yang setiap pagi dilakukan perempuan,” kata beberapa perempuan yang ditemui pada saat sedang menjemur ikan teri.
Pantauan penuis di lokasi bahwa hampir semua masyarakat yang ada di desa memiliki profesi sebagai petani kebun dan nelayan tangkap. Biasanya kalau sudah habis panen kelapa, mereka akan berganti profesi sebagai nelayan. Rotasi pekerjaan ini dilakukan untuk menjaga supaya mereka tetap memiliki pendapatan ekonomi. Daerah ini juga dikenal penghasil padi, data Pemkab Haltim 2018 menyebut 756 ton padi setiap tahun di produksi di wilayah ini, belum lagi 70 ton jagung, 119 ton ubi kayu (singkong), 1.180 ton kacang-kacangan (kacang tanah, kedelai dan kacang hijau), 14,83 ton bawang merah, serta sayur-sayuran palawija serta buah-buahan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Loleba, Amos Werimon mengatakan bahwa berdirinya perusahaan bisa mengurangi pengangguran dan menurunkan angka kriminalitas yang terjadi di kampung. Menurut Kepala Desa bahwa jangan sampai dengan aksi dari masyarakat ini bisa merugikan pihak perusahaan dan mereka bisa saja menuntut secara hukum kepada masyarakat karena dipaksakan cabut dari wilayah ini.
“Saya terima perusahan ini supaya mensejahterakan masyarakat di kampung ini” kata beliau pada saat tim AMAN menemui di lapangan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Yawal, Ferdinand bahwa sawit tidak punya dampak buruk terhadap lingkungan. Justru sawit lebih bagus dari kelapa dalam. “Saya dukung karena ada 20 persen lahan sawit di miliki masyarakat.bisa sejahterakan masyarakat”ucapnya.
Pandangan yang berbeda justru datang dari kepala desa Tenure, Jikomoi dan Waijoi, mereka bersama-sama sepakat menolak kehadiran perusahan sawit ini karena keberadaannya mengancam hidup masyarakat. “Coba bayangkan HGU perusahan sampai di kebun dan kampung. Bagaimana kami mau berkebun dan bikin perluasan kampung, jika areal ini sudah jadi milik pihak lain” ungkap kades Tanure Apner Pulu.
Dirinya sangat menyesalkan PT. DGS yang tidak pernah melakukan sosialisasi dan konsultasi dengan masyarakat. Dia berharap kepada Pemerintah segera mengambil langkah-langkah solutif. Pemerintah terkesan melakukan pembiaraan terhadap masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat Wasile Selatan.
“Pada prinsipnya, kami tetap menolak perkebunan sawit PT. DGS dan minta pemerintah memberi perhatian terhadap hasil perkebunan kami.”ujarnya.
Senada dengan itu kades Jikomoi, Septon Djojon pun mengatakan, pada tahun 2013, pernah ada dua kali sosilalisasi terkait masalah rencana perkebunan sawit oleh Medco Agro (Group perusahaan Sawit yang didalamnya juga terdapat PT. DGS ), namun masyarakat tetap bersih keras menolak. Sejauh ini, kata dia, PT. DGS belum pernah melakukan soslialisasi secara langsung kepada masyarakat. Bagi dia, apa yang dilakukan oleh PT. DGS adalah perampasan lahan serta menganggap remeh masyarakat yang punya kebun di wilayah tersebut. “Pemerintah secepatnya mencabut Izin HGU yang telah mencakup wilayah masyarakat tersebut, Jangan sampai ini menjadi konflik berkepanjangan” tegasnya.
Dari penelusuran yang dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), perusahan itu selain melakukan kegiatan perkebunan sawit, juga memperoleh izin pemanfaatan kayu (IPK) yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015. Perusahan ini juga pernah bekerjasama dengan CV. Bangkit Jaya Bersama untuk melakukan penebangan kayu diatas lahan konsesi kurang lebih 1.000 hektar milik PT DGS. Progress IPK ini pun dilaporkan setiap tahun. Dalam banyak kasus perkebunan sawit, kebanyakan HGU menjadi alat untuk pengambilan kayu di wilayah tersebut.
Sampai saat ini, kondisi lapangan tidak stabil, masyarakat terus berjaga-jaga di pesisir pantai untuk menghadang pembongkaran alat berat perusahan PT DGS. Penjagaan ini dilakukan secara bergiliran di Lima Desa yang menolak. Keterangan dari warga, alat-alat perusahan terpaksa di daratkan kecamatan Wasile, di Base Camp salah satu perusahaan tambang.
Penulis : Hamdan Anggota dai Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN)) Wilayah Maluk