Tujuh Sekolah Adat di Banten Kidul Dideklarasikan

Tanggal 28 Maret 2022 menjadi tanggal bersejarah bagi komunitas adat se-Banten Kidul. Di tanggal tersebut telah dideklarasikan 7 sekolah adat. Kegiatan ini difasilitasi oleh AMAN Daerah dan BPAN Daerah Banten Kidul yang bertempat di Kasepuhan Lebak Larang.

7 Sekolah Adat dibentuk dari 7 komunitas adat yang sebelumnya sudah melakukan musyawarah dengan lembaga adat di masing-masing komunitas. Sekolah adat yang terbentuk yakni Sekolah adat Kasepuhan Bayah, Kasepuhan Lebak Larang, Kasepuhan Lebak Binong, Mustika Adat Kasepuhan Karang Nunggal, Kasepuhan Cicarucub, Kasepuhan Cisitu, dan Kasepuhan Cisungsang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 3 (tiga) komunitas adat lain, yaitu Kasepuhan Ciherang, Kasepuhan Sinar Resmi, dan Suku Baduy. Selain itu, Pengurus Daerah juga mengundang Kepala Desa setempat, yaitu Kepala Desa Mekarsari, dan Pengawas UPT Pendidikan Kecamatan Cibeber.

Acara pembukaan Deklarasi sekolah adat se-Banten Kidul juga dimeriahkan oleh penampilan anak-anak peserta didik sekolah adat Kasepuhan Lebak Larang. Mereka menampilkan tari tradisional, angklung, dan pencak silat.

Para peserta bukan hanya dari kalangan pemuda saja, tapi juga ada dari kalangan para orangtua. Mereka sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan ini sampai malam hari.

“Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini dan saya banyak mengambil pelajaran terutama tentang kepengurusan dan pengelolaan sekolah adat dari komunitas-komunitas lain. Kami juga bertukar ide mengenai apa saja yang perlu diajarkan di sekolah adat dan bersama-sama memecahkan permasalahan atau kendala yang dihadapi di masing-masing komunitas,” ucap  Aang Anggra Haryana, Pemuda Adat Kasepuhan Lebak Binong.

Aang juga mengatakan bahwa momentum deklarasi ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi pemuda adat dari berbagai komunitas.

“Saya berharap ke depannya akan ada komunitas-komunitas adat lain yang berinisiatif untuk membentuk sekolah adat. Agar semakin banyak lagi generasi muda yang mau belajar tentang adat istiadat,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Perangkat Desa Mekarsari yang mewakili Kepala Desa Mekarsari mengapresiasi pembentukan Sekolah Adat yang diinisiasi oleh AMAN.  Menurutnya, hal ini sesuai dengan salah satu visi misi Kepala Desa yang ingin melestarikan adat istiadat dan budaya Masyarakat Adat.

“Dengan adanya sekolah adat mudah-mudahan bisa ngawengkuh anu tilu, nyaéta kedah tumut ka karuhun, taat ka agama, sareng ngawula ka pamaréntah (meliputi tiga hal, yaitu harus mengikuti leluhur, taat kepada agama, dan mengabdi kepada pemerintah),” ujarnya.

Bapak Yayan selaku Pengawas UPT Pendidikan Kecamatan Cibeber turut memberikan sambutan. Ia mengajak para baris kolot untuk senantiasa mendukung incu putu yang mau belajar adat. Ia juga mengajak sekolah formal terutama tenaga pengajarnya untuk ikut mendorong dan membantu sekolah adat.

“Pendidikan formal maju, pendidikan adat juga maju, jadi harus berbarengan. Karena mau siapa lagi, mau kemana lagi. Karena kan objeknya sama, anak-anak dan pemuda. Mari kita sama-sama melestarikan adat istiadat kita bersama”.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan ritual syukuran sekolah adat yang dipimpin langsung oleh Abah Ata selaku Ketua Adat Kasepuhan Lebak Larang.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari Deklarasi Sekolah Adat se-Banten Kidul, menghasilkan dua hal penting.  Pertama, masing-masing komunitas adat yang telah membentuk sekolah adat membuat kurikulum dan berkomitmen untuk menjalankannya. Kedua, menetapkan tanggal 28 Maret 2022 sebagai “Milangkala Sakola Adat Sa Banten Kidul”.

Sekolah Adat: Solusi bagi Pendidikan di Indonesia

Liberalisasi pendidikan Indonesia mengaburkan tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Liberalisasi menyebabkan komersialisasi pendidikan yang masif dengan lahir swastanisasi dunia pendidikan. Jika pendidikan (pengetahuan) menjadi barang dagangan, lalu dimanakah tugas negara itu ?

Slogan pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah akan menjadi mimpi buruk bagi warga negara, karena ternyata biaya pendidikan kita sangat mahal. Seorang petani tidak bisa membiaya anaknya, karena petani mengalami rawan pangan. Begitu juga seorang nelayan. Laut yang menjadi lapangan pekerjaan, berubah menjadi tempat yang menakutkan karena iklim tidak menentu. Sebaliknya para buruh. Mereka di PHK dengan alasanya perusahaan pailed di tengah pandemi Covid dan tidak bisa memberikan penghasilan kepada semua karyawan.

Selain itu kurikulum pendidikan kita yang tidak memberikan ruang sebesar-besarnya kepada lembaga pendidikan di daerah untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Yang terjadi adalah daerah dipaksakan mengikuti kurikulum yang dibuat oleh pusat. Hal ini yang menyebabkan lembaga-lembaga pendidikan menjadi pusat penciptaan pengangguran baru di indonesia.

Apakah sekolah adat menjadi solusi ?

Sekolah adat merupakan sekolah yang dikembangkan oleh masyarakat adat. Sistem pendidikannya disesuaikan dengan konteks lokal di setiap wilayah adat. Di sekolah adat, kita belajar tentang sejarah asal usul, tentang wilayah adat, tentang struktur dan sistim nilai serta sumberdaya alam yang ada di wilayah adat. Di sekolah adat kita tidak mengenal biaya pendidikan, karena yang menjadi guru adalah para pemangku adat. Mereka punya tugas mewariskan pengetahuan lokal ke generasi berikutnya. Di sana kita belajar tentang bagaimana menjaga, mengelolah, dan mempertahankan wilayah adat, sehingga bisa di wariskan ke generasi berikutnya. Di sana kita diajarkan bagaimana bercocok tanam, menjadi nelayan, menjadi pengerajin tradisional dll. Selain itu, kita juga diajarkan untuk menjaga hutan, mata air, laut, sehingga kehidupan kita selaras alam.

Jika sekolah formal mengajarkan ilmu pergi, maka sekolah adat mengajarkan ilmu untuk kembali.

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2021

Penulis: Adrianus Lawe

SAS Sebarkan Virus Pendidikan Adat

Modesta Wisa, Dewan BPAN Nasional Region Kalimantan ini tak berhenti berkreasi. Rabu lalu dia tiba di Jakarta memenuhi undangan Jambore Perempuan Pejuang Tanah Air yang berlangsung selama tiga hari, 13 – 16 Juli di Garut. Ia mendapat undangan dari Sajogyo Institute dan The Samdhana Institute untuk berbagi cerita tentang sekolah adat.

“Aku mewakili Sekolah Adat,” akunya.

Dalam kesempatan ini, media propaganda Pemuda Adat berkesempatan kembali mengobrol dengannya. Ternyata sudah banyak perkembangan cerita Sekolah Adat Samabue (SAS). Perempuan yang juga anggota BPAN Kalbar ini membagikan cerita-cerita baru tersebut.

Ia menceritakan bahwa isu Sekolah Adat saat ini tengah booming di Kalimantan Barat. Dengan kata lain SAS berhasil menularkan virus-virus pendidikan adat yang selama ini bahkan tidak dianggap. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar dalam ulang tahun SAS yang pertama, Februari lalu.

“Kita sudah diketahui Dinas Pendidikan Provinsi (Kalbar—red). Bahkan mereka menyumbang laptop agar bisa membantu menyimpan data-data Sekolah Adat,” ujarnya.

Sambutan positif pun berdatangan dari beragam stake holder. Saat ini dukungan dari berbagai pihak menguat seperti support materi, moril dan semangat. Faktanya beberapa kabupaten tertarik mengikuti jejak SAS untuk mendirikan sekolah adat, misalnya di Kecamatan Jagoi Babak, Kabupaten Bengkayang berbatasan dengan Malaysia. Selain itu, SAS juga membantu menginisiasi Sekolah Adat Radakng Pamane (Sarapa) di Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Rencananya SAS dan Sarapa akan bersama-sama menginisiasi Sekolah Adat di Kecamatan Delta Kapuas, Kabupaten Kubu Raya.”

Kini jumlah peserta didik Sekolah Adat sudah ada 120 orang yang tersebar di empat komunitas: Binua manyalitn, Binua Kaca Tangah, Binua Lumut Ilir dan Binua Lumut Tangah.

Penambahan kelas

Perkembangan terbaru khusus di SAS terdapat dua kelas yang tambah: kelas makanan tradisional dan kelas Silat Dayak.  Silat warisan leluhur serupa, misalnya dapat dilihat pada Silat Kuntao dari Paser, Kalimantan Timur. Untuk tenaga pengajar kelas silat terdiri dari murid Sekolah Adat yang sudah belajar silat sejak kecil. Kelas silat yang dimaksud adalah Silat Dayak peninggalan leluhur.

Dalam kelas singara juga, selain tetua adat yang bercerita, belakangan sudah dilakukan para pemuda. Para pemuda ini sudah mempelajari dan tahu tentang kisah-kisah lokal (cerita-cerita rakyat) sesuai istilahnya singara: mendongeng. Para pemuda yang mempelajari dan meneruskan pengetahuan singara dan mengisi dalam kelas singara SAS di antaranya Nopianus Yance, Alexander Alex, Janur dan Kuswanto.

Selama libur Lebaran 2017, aktivitas di SAS berlangsung mulai pagi hari. Para peserta didik SAS langsung bermain dan belajar ke alam; di sana diadakan kelas tentang pengetahuan tanaman tradisional. Bagaimana bentuk-bentuk tanaman tradisional, apa manfaatnya, bagaimana menjaganya, mengapa tumbuhnya membutuhkan tanah yang steril dari limbah pabrik misalnya, dan sejumlah pertanyaan yang menjadi panduan pelajaran bagi mereka.

Meskipun demikian, anak-anak justru sudah banyak yang mengenal dan memahami kegunaan sejumlah tanaman tradisonal tersebut. “Mereka (peserta didik—red) justru lebih tahu tentang manfaat tanaman-tanaman yang ada di hutan. Kita hanya memberi tugas, menuliskan seputar tanaman sekitar hutan dalam Bahasa Dayak, dan juga membuat cerita rakyat dalam Bahasa Dayak,” kata perempuan yang ikut dalam COP 22 tahun lalu di Maroko ini.

Wisa melanjutkan, untuk proses tersebut mereka langsung melibatkan orangtua, utamanya terkait bahasa dan tulisan-tulisannya. Mereka bertanya langsung kepada para orangtuanya di rumah. Selain itu juga para penggagas SAS turut serta menambah wawasannya dengan berdiskusi kepada para tetua adat.

Wisa mengaku saat ini dia dan tim SAS tengah menulis tentang etnografi kampung. Proses penulisan etnografi kampung yang berhubungan dengan wilayah adat. Semuanya dia lakukan dengan mendatangi para tetua adat untuk bertanya.

“Saya terlibat dengan tim Perempuan AMAN tentang penulisan asal usul kampung. Pada permulaan ini, saya menulis tentang kampungku (Manyalitn—red) sendiri. Isinya tentang perubahan-perubahan yang terjadi di kampung, contohnya soal lingkungan, sejarah dll,” katanya.

Hasilnya nanti, tambahnya, akan diajarkan kepada anak-anak.

Terakhir di internal penggagas SAS, saat ini mereka memasuki fase penyusunan kepengurusan baru. SAS tengah merencanakan pembagian divisi masing-masing, sehingga setiap anggota tim fokus mengurusi bidang tersendiri.

 

Jakob Siringoringo

Diskusi Terpumpun Sekolah Adat

Direktorat Jenderal Kepercayaan terhadap TYME dan Tradisi, Kemendikbud menggelar Forum Diskusi Terpumpun tentang Pelayanan Pendidikan Masyarakat Adat, Rabu (7/12) di Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk menuangkan gagasan sekolah adat yang sudah ada ke dalam administrasi kependidikan. Pengadministrasian ini untuk mewujudnyatakan implementasi Permendikbud 72/2013 tentang penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus (PLK).

Di awal pembahasan, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengajak peserta diskusi untuk menyepakati pemahaman bersama soal landasan pelaksanaan pendidikan adat bagi pemerintah dan masyarakat adat. Landasan dimaksud, yang selanjutnya disepakati forum diskusi tetap relevan alias belum perlu direvisi, adalah Permendikbud  RI No. 72 Tahun 2013. Dengan adanya peraturan yang menjadi payung hukum ini, maka penyesuaian antara inisiatif pendidikan adat yang sudah dimulai masyarakat adat harus dilakukan. Dengan demikian, tidak akan menyalahi aturan yang ada dan semangat diterapkannya pendidikan adat 2017 nanti. “Jadi, sepakat Permendikbud ini menjadi landasan diskusi kita ya,” ujarnya.

Pendidikan—merujuk kepada kearifan lokal atau pengetahuan tradisional—Masyarakat Adat di Indonesia sesungguhnya sangat heterogen. Dengan demikian diperlukan sebuah abstraksi untuk memastikan sebuah standar untuk mengakomodir semua pendidikan adat yang ada. Hal ini seperti disampaikan Sekjen AMAN Abdon Nababan, “Seperti apa unit pendidikan yang pas untuk Masyarakat Adat yang menghadapi krimininalisasi berlapis-lapis? Itu yang perlu kita cari tahu.”

Lebih lanjut, menurutnya, pendidikan yang ada di Masyarakat Adat adalah pendidikan dari, tentang dan terinspirasi dari wilayah adatnya. Prinsipnya semua orang adalah guru. Dan, guru yang dibutuhkan adalah yang memiliki mentalitas sebagai fasilitator, bukan yang mengajarkan ilmu pergi. Karena itu pendidikan khusus bukan hanya perihal terisolasi, tertinggal dan beragam bentuk fisik geografis lainnya.

“Kita sadar penuh bahwa sekolah khusus bukan hanya soal accessable (dapat dijangkau), melainkan juga kesesuaian,” tegas Hilmar Farid yang biasa disapa bang Fai itu.

Diskusi terpumpun ini menghasilkan kerja-kerja konkret. Setelah membentuk tim; dan tim tersebut akan bertemu dalam Desember ini, tahun depan akan diadakan lokakarya tentang Pendidikan Layanan Khusus. Lokakarya ini difasilitasi kembali oleh Direktorat Kepercayaan terhadap TYME dan Tradisi. Rencananya lokakarya ini akan diperluas dengan mengundang sepuluh sekolah adat yang sudah berafiliasi saat ini dengan AMAN. Lebih lanjut, pemerintah daerah kabupaten tempat kesepuluh sekolah adat ini berada akan diundang dan dilibatkan. Sepuluh sekolah adat ini disepakati menjadi pilot project (model percontohan) yang akan dimulai tahun depan.

Dalam diskusi terpumpun ini hadir perwakilan organisasi antara lain: AMAN, BPAN, Sokola Institute, LIPI, Kemendikbud.

 

img_5661

img_5669

img_5672

img_5675

 

[Jakob Siringoringo]

BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com

en_USEnglish
en_USEnglish