Totalitas Pemuda Adat Ikut Serta dalam Menyukseskan RAKERNAS VII AMAN

Ditulis oleh Novi Yanti (BPAN Kutei Lubuk Kembang)

Rapat Kerja Nasional AMAN yang Ke VII jauh-jauh hari sudah ditetapkan, bahwah pengurus AMAN Wilayah Bengkulu menjadi tuan rumah dalam perhelatan akbar yang diselenggarakan per lima tahun sekali ini. Rapat Kerja Nasional AMAN yang ke VII juga dihadiri oleh Michelin Sallata selaku Ketua Umum Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara sebagai peninjau. Sebagai salah satu organisasi sayap AMAN, para pemuda-pemuda adat yang tergabung didalam BPAN “Barisan Pemuda Adat Nusantara” baik Pengurus Nasional, Wilayah, dan Daerah berjibaku turut serta menyukseskan RAKERNAS AMAN ke VII. Para pemuda-pemuda adat baik dari Taneak Jang, Tanah Serawai, Enggano, Rejang Lebong, dan Kaur saling bahu membahu berkerja sama  sebagai tanggung jawab terhadap sebuah organisasi untuk tegak dan berdirinya kemandirian masyarakat adat.

Pengurus Kampung BPAN Kutei Lubuk Kembang pada RAKERNAS VII AMAN

Dikutip dari Keterangan Sulas Tri yang biasa disapa dengan “Cicik” yang mrupakan Ketua BPAN Daerah Taneak Jang, “Beberapa bulan yang lalu kita sudah melakukan pelatihan Jurnalistik”, ungkapnya. Kegiatan pelatihan tersebut dimaksud bagaimana kami bisa mengemas sebuah pemberitaan yang bagus untuk memberitaka kegiatan RAKERNAS yang akan dilakukan.. Pelatihan Jurnalistik bagi mayarakat adat ini dilaksanakan oleh Direktorat Infokom PB AMAN sebelum RAKERNAS VII dilaksanakan dan melibatkan mayoritas pemuda adat sebagai pesertanya.

Rangkaian kegiatan RAKERNAS yang akan dilaksanakan di Kutei Lubuk Kembang diawali dengan Kirab Budaya, Dialog Umum, Malam Budaya, serta kegiatan Dzikir Akbar dalam menyambut bulan puasa 1444 Hijriah. Salah satu anggota BPAN Kutei Lubuk Kembang, Novi, mengungkapkan “Sebagai Pemuda Adat Kutei Lubuk Kembang kami merasa bangga dan sangat senang ketika kampung kami dijadikan tempat berlangsungnya kegiatan”. Kemudian disambung oleh teman sejawat saudari Novi Erli Purwasi, “Kami akan berusaha semaksimal mungkin, bagaimana kegiatan ini dapat terlaksana dengan sebaik-sebaiknya salah-satu tugas kami yang dipercaya adalah menyiapkan penginapan peserta RAKERNAS dan kebutuhan lain sebagainya”.

Endang, Ketua PW BPAN Bengkulu dan pemuda-pemuda adat di Kutei Lubuk Kembang

Endang Setyawan selaku ketua BPAN Wilayah Bengkulu juga menyampaikan rasa bersyukur dan sukacita bisa bertemu dengan perwakilan masyarakat adat se-Nusantara dalam perhelata ini. “Selamat datang di Bumi Raflesia Provinsi Bengkulu, semoga RAKERNAS yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis lima tahun mendatang”, Ungkap Endang.

RAKERNAS AMAN adalah salah satu dari beberapa rapat-rapat pengambilan keputusan tertinggi di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Sesuai dengan hasil keputusan RAKERNAS VII AMAN di Kutei Lubuk Kembang, RAKERNAS VIII AMAN berikutnya akan dilaksanakan di Kalimantan Timur pada tahun 2025.

CU Randu Selenggarakan Rapat Anggota Tahunan pada Akhir Maret 2023

Oleh Efrial Ruliandi Silalahi

Credit Union Pancoran Kehidupan (CU Randu) berdiri sejak 2013 lalu dan digagas oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS), di antaranya AMAN, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sajogyo Institute, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Persekutuan Perempuan Adat Nusantara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN), Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), dan sejumlah individu. Mereka (termasuk 33 orang aktivis yang mewakili lembaganya masing-masing) kemudian bersepakat untuk membangun sebuah lembaga keuangan. CU Randu pun diharapkan untuk memberikan perubahan yang baik untuk para aktivis serta masyarakat yang menjadi anggota.

Pada 18 November 2022 lalu, pengurus dan pengawas CU Randu telah mengadakan musyawarah bersama untuk menyepakati pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang akan diselenggarakan pada 30-31 Maret 2023. Dalam musyawarah tersebut, para pengurus dan pengawas mendiskusikan hal-hal yang harus dipersiapkan menjelang RAT, termasuk pembuatan dua kelompok kerja (Pokja), yaitu Pokja AD/ART dan Pola Kebijakan serta Pokja Rencana Organisasi yang berfungsi untuk mempersiapkan semua bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan RAT.

Dalam musyawarah tersebut, baik pengurus maupun pengawas, mengulas kembali peran OMS yang ikut mendirikan CU Randu. Selain itu, CU Randu telah berkoordinasi dengan semua pengampu OMS yang menjadi anggota agar membantu mensosialisasikan CU Randu di organisasinya masing-masing. Pengampu yang dimaksud merupakan individu yang sudah terdaftar menjadi anggota CU Randu.

Undangan rencananya akan disebar kepada seluruh anggota pada 1 Februari mendatang. Adapun dokumen yang telah dipersiapkan, meliputi draf AD/ART dan Pola Kebijakan serta Program Kerja yang dibuat oleh masing-masing Pokja.

Pengurus maupun pengawas telah menyiapkan kepanitiaan kecil dalam RAT. RAT akan dilaksanakan pada 30-31 Maret 2023 dan dibuka dengan diskusi publik yang membahas polemik Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada Desember 2022 lalu.

UU PPSK turut membahas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), termasuk Koperasi Kredit atau CU. Kebijakan tersebut tentu merugikan koperasi karena mendiskriminasi hak konstitusionalnya serta merusak prinsip-prinsip utamanya. Secara tidak langsung, UU tersebut memiliki tujuan untuk memitigasi risiko serta memperkuat sektor keuangan untuk korporasi perbankan dan asuransi komersial, namun tidak dengan koperasi. Sebaliknya, prinsip utama koperasi, seperti otonomi dan demokrasi, yang sesungguhnya jelas terbukti menjadi kekuatan dan daya tahan lembaga keuangan koperasi di seluruh dunia, justru dikesampingkan.

Selain itu, diskusi publik juga akan dilaksanakan segera membahas karakteristik CU yang sesuai dengan kekhasan Nusantara. Pastinya, itu adalah hal yang bukan berbasis pada industrialisasi, tetapi agraria dan Masyarakat Adat. Hasil yang diharapkan dari diskusi publik tersebut, yakni rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak, terutama para pembicara, bagi CU Randu untuk kelak dapat merancang model ekonomi berbasis Masyarakat Adat.

Dalam RAT, para anggota juga akan membahas rencana strategis (renstra) yang perlu disesuaikan dengan perubahan kondisi maupun tren saat ini.RAT akan dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring) agar membuka peluang bagi anggota yang tidak berdomisili di Jabodetabek, untuk bisa mengikuti RAT dari jarak jauh. CU Randu juga telah meminta saran dan masukan dari CU Keling Kumang di Kalimantan Barat terkait mekanisme keanggotaan yang lebih terbuka, sehingga membuka peluang untuk kelak dapat menjangkau lebih banyak calon anggota, baik itu individu, komunitas, kelompok usaha, maupun organisasi.

Dengan bertransformasinya CU Randu, maka diharapkan CU Randu akan dapat berkembang menjadi lembaga keuangan profesional yang mendukung pemajuan gerakan sosial untuk menyejahterakan anggota serta menopang keberlanjutan organisasi gerakan sosial di Indonesia. 

***

Penulis adalah staf manajemen dari CU Randu.

Simanjutak: TPL Tutup, Ekonomi Masyarakat Adat Makin Berkembang

“Jadi tidak adalah ceritanya Masyarakat Adat akan susah jika TPL ditutup, justru perekonomian masyarakat akan semakin berkembang jika TPL ditutup,” ungkap Maruli Simanjutak.

Ia adalah pemuda adat Parpatihan, Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Selain giat dalam perjuangan bersama pemuda dan Masyarakat Adat dalam aksi #TutupTPL, Maruli aktif dalam wilayah adatnya dengan memastikan kedaulatan pangan di komunitasnya. Ia juga membantu Masyarakat Adat dalam memasarkan hasil-hasil pertanian mereka. Salah satunya, hasil pertanian Eben Simanjutak.

Kamis, 17 Juni 2021, Eben Simanjutak salah satu warga Desa Tapian Nauli III begitu bahagia. Ia merupakan keturunan Ompu Niharbangan Pardede dari pihak boru. Usahanya mengelola tanah di wilayah adat Ompu Niharbangan Pardede berbuah manis. Di hari tersebut ia panen cabai dan kentang sekitar 1.200 kilogram yang kemudian dikirim dan dijual ke Siborongborong.

Lahan pertanian yang dikelola Eben Simanjutak di wilayah adatnya dahulu ditanami eukaliptus oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Namun, sejak tahun 2000 Masyarakat Adat berjuang untuk merebut tanah adat tersebut.

“Lahan ini sebelumnya diklaim sepihak oleh Kehutanan dan memberikan izin konsesi ke PT. Toba Pulp Lestari, Tbk untuk ditanami eukaliptus. Mulai sekitar tahun 2000, masyarakat sudah berjuang untuk tanah ini. Namun perusahaan selalu menakut-nakuti masyarakat dengan menghadapkan aparat kepada kami. Banyak masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan. Namun masyarakat tidak pernah takut dan semangat perjuangan tidak pernah luntur. Karena memang tanah ini adalah tanah adat,” tutur Maruli.

Menurutnya, perjuangan panjang Masyarakat Adat di tempatnya tidak pernah padam sehingga upaya mereka pelan-pelan berujung keberhasilan. Tahun 2016 Masyarakat Adat berhasil melawan dan menjadikan wilayah adat tersebut sebagai lahan untuk bercocok tanam.

“Masyarakat Adat terus menerus berjuang dengan semangat yang tidak pernah luntur sehingga pada tahun 2016 Masyarakat Adat Turunan Ompu Niharbangan Pardede berhasil melawan koorporasi dan menjadikan lahan ini sebagai  lahan untuk bercocok tanam,” ucapnya.

Ditambahkan Maruli, Masyarakat Adat  yang ada di komunitasnya telah menikmati hasil pertanian yang melimpah sejak tahun 2016.

“Menikmati hasil pertanian melimpah seperti ini dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah sering dilakukan masyarakat Desa Tapian Nauli III setelah masyarakat bertekad atas wilayah adatnya melawan korporasi. Namun sampai saat ini masih sering terjadi intimidasi maupun ancaman dari pihak perusahaan,” tambahnya.

Maruli mengatakan, walau di tengah perjuangan melawan intimidasi perusahaan, Masyarakat Adat di Desa Tapian Nauli III tetap semangat mengelola wilayah adatnya. Setelah panen cabai dan kentang, mereka sementara bersiap panen padi.

“Saat ini Desa Tapian Nauli III sedang menunggu masa panen padi gogo dengan benih sekitar 300 kaleng. Semoga alam semesta memberikan hasil yang baik,” tutupnya.

Penulis: Kalfein Wuisan

Tidak Ingin Bergantung dengan Pasar, Pemuda Adat Sumsel Budidayakan Ikan

Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, tak lama setelah pandemi melanda dunia, menyerukan kepada seluruh Masyarakat Adat Nusantara agar melakukan karantina bermartabat disusul dengan program kedaulatan pangan sebagai respons terhadap situasi umum termasuk ancaman krisis pangan di mana negara berjarak teramat jauh dari komunitas adat dari segala aspek.

Kedaulatan pangan digerakkan oleh komunitas-komunitas termasuk perempuan dan pemuda adat. Ada yang berkebun palawija, ada yang berkebun jahe, sayur-sayuran, beternak dan sebagainya.

Wawan Dipkarso, pemuda adat asal komunitas Marga Rambang Kapak Tengah Suku III, Dusun I, Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan salah satunya. Ia bersama sekitar 30 orang dalam kelompoknya membudidayakan ikan seperti lele dan nila, di samping menyemai sayuran bahkan singkong.

Situasi masyarakat yang sudah mulai konsumtif dan semuanya serba instan, menurut Wawan, adalah alasan yang melatarbelakangi ia dan kelompoknya menggerakkan kedaulatan pangan di komunitasnya. Di samping itu, pandemi covid-19 yang melanda dunia menuntutnya sebagai generasi penerus untuk berpikir dan bertindak membantu komunitas adatnya agar tidak terancam krisis pangan.

Ia memaknai kedaulatan pangan yang sangat terikat kuat dengan tanah di mana segala kebutuhan bagi keberlagsungan hidup secara ekonomi, sosial, budaya dan politik itu berdiri kuat yang membuat Masyarakat Adat berdaulat. “Karena dengan mengolah tanah kita bisa menanam apa pun untuk dihasilkan dikonsumsi bahkan dijual,” katanya.

Sejak memulai program kedaulatan pangan, Wawan menuturkan, mereka sudah memanen ikan lele satu kali. Wawan dan kelompoknya menyiapkan 10 kolam ikan, dan panen perdana lele itu berasal dari tiga kolam. Setelah panen akan dilanjutkan kembali menebar bibit lele untuk proses keberlanjutan.

Panen lele / doc: Wawan Dipkarso

“Kurang lebih ada 40 kg lele yang kita panen. Hasilnya kita bagi ke sekitar 60-an orang meliputi: warga sekitar, angggota kelompok, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Daerah dan mahasiswa. Tiap orang mendapatkan empat ekor yang beratnya kira-kira 600 gram”, lanjutnya.

Sebagai pemuda adat, Wawan menggarsbawahi bahwa aksi kedaulatan pangan yang dia dan kelompoknya lakukan adalah aksi meneruskan praktik-praktik orang tua dan leluhurnya. 

“Melalui kedaulatan pangan, kami ingin mengulang kembali kejayaan nenek moyang dulu, yaitu tidak tergantung dengan pasar. Kami ingin semuanya serba ada di wilayah adat kami sendiri. Kedaulatan pangan ini juga menjadi upaya edukasi dan ajakan supaya masyarakat sadar arti pentingnya tanah, apalagi tanah ulayat”, tutup Wawan.

Penulis: Jakob Siringoringo

Di Antara Musim yang Tak Menentu

Hujan datang di pukul 3 dini hari, padahal sedang musim panas. Deras air hujan memberikan bunyi di atas genteng rumahku. Rasa dingin yang ditimbulkan membuatku menarik selimut dan tertidur kembali. 

Pukul 7 pagi aku bangun, hujan juga tak kunjung reda. Aku mendengar kabar dari tetangga, sungai di kampung banjir dan menyapu lahan sayuran yang tumbuh di pinggir sungai. Kulihat dari teras rumahku, beberapa perempuan dan pemuda berjalan menggunakan payung untuk melihat banjir yang menyapu lahan sayur. 

Hujan mulai mereda di pukul 10 pagi. Para petani berangkat melihat lahannya yang dilahap oleh banjir. Ini musim panas tapi banjir datang. Beberapa bulan lalu musim hujan tapi tanaman banyak yang mati karena musim panas datang. 

Merenungkan Musim

Akhir-akhir ini bumi semakin panas. Hujan tak menentu. Angin melanda seluruh pelosok Nusantara. Adalah kesedihan yang mendalam mendapati Bumi yang sakit. 

Aku tahu bumi semakin tak sehat. Kerusakan demi kerusakan tengah menggerogoti tanah di kampungku. Baru saja, tanah-tanah di sini lolos dari kebijakan pemerintah yang akan menanam sawit dan menjanjikan semua orang menjadi kaya dalam sekejap. Kini, banjir telah menghancurkan lahan-lahan sayur. 

Nasib-nasib mati oleh kebijakan atau mati karena hilangnya sumber penghidupan tak dapat dijadikan pilihan oleh orang di kampungku. Sudah pasti keduanya perlahan-lahan membunuh dan tinggal menghitung waktu, kapan persis datangnya.  

Kemarin aku lihat di berita bencana banjir menutupi seluruh Kalimantan. Longsor menghancurkan rumah-rumah karena akar pohon tak lagi kuat menahan deras air yang masuk ke tanah. Angin kencang juga menghancurkan rumah-rumah warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Musim panas dan musim hujan tak mengenal bulan ke berapa mereka harus datang. 

Apalagi setelah ini? Apalagi setelah ini? 

Panen yang selalu ditunggu-tunggu hancur juga oleh musim yang tak tentu kapan membaik.  Saya mencoba bertahan di antara kehancuran dengan tumpukan tugas menjadi Pemuda Adat, generasi penerus. Adilkah ini disematkan dalam perjalanan kita? Seperti susah sekali bernafas untuk menikmati alam yang disajikan untuk seluruh mahluk hidup. 

Tidak adil, sangat tidak adil. 

Mengemban Tugas

Keluhan hutan rusak dan akan merusak bumi seolah-olah menjadi angin lalu untuk para pemilik modal. Dengan dalih membuat Nusantara lebih maju atau lainnya, bencana-bencana itu menghantarkan kepadaku sebagai pemuda adat yang mengemban tugas menjaga hutan pada fungsinya. 

Aku mengingat seorang Ketua Adat, dia berkata “Di mana pun kerusakan yang disebabkan, kapan terjadinya, kita semua yang akan menanggung akibatnya. Karena kita hidup di satu bumi yang sama”. Kalimat ini terus terngiang-ngiang di kepalaku. Kerusakan apalagi yang harus kami tanggung? Apakah sulit sekali menahan diri dari kerakusan yang tak pernah berujung? 

Aku teringat tentang Tubuh Kedua. Daysi Hilyard mengajarkan padaku Tubuh Kedua kita pasti akan merasakan hal yang sama bahkan sampai dibelahan bumi manapun. Hewan, tumbuhan dan mahluk lainnya pasti terkena dampak dari kerusakan alam saat ini. Renungan yang tak menemukan ujungnya. Jika hanya kekayaan dan kekuasaan saja yang ditumpuk, sudah pasti tubuh keduaku telah menjadi abu karena panas bumi yang membakar. 

Mulai Perjalanan

Sore aku berdiri di tepi sungai yang melahap ladang sayur warga di kampungku. Aku memungut buah mentimun yang siap dipanen. Buah mentimun yang penuh dengan lumpur. Aku berjalan menuju aliran sungai, kemudian aku mencuci timun yang ‘ku ambil. Segar terlihat di mataku. 

Aku memandangi ladang sekitar sungai. Semua rata dengan lumpur. Kacang panjang, cabe rawit, kangkung, dan sayuran lainnya terlihat sama di mataku. Cokelat susu. Timun yang ada di tangan aku gigit. Segar rasanya lidahku mengecap. Tangisku keluar setelahnya. Aku merenung, sampai kapan mahluk hidup dijadikan permainan atas kerakusan manusia. Hulu sungai telah ditambang secara illegal. Tanah-tanah telah menjadi sawit. 

Aku duduk di batu pinggir sungai. Hingga aku berusia 27 tahun, semakin hari kurasakan semakin jelas di mataku. Satu perjalanan yang terus dimulai hingga tak tahu kapan berhentinya. Jika 15 tahun lalu aku masih bisa mandi di sungai, kini sungai tak lagi menjadi teman melainkan menjadi racun untuk semua orang. 

Burung-burung yang dulu aku buru bersama dengan temanku tak pernah aku lihat saat aku ke kebun. Belut-belut yang dulu ku pancing hilang karena tanah sudah hancur oleh pestisida. 

Aku tak pernah membayangkan ternyata hidup bukan semakin baik malah semakin rusak. Hidup diminta untuk terus memulai perjalanan. Jalan di atas tanah leluhur yang hancur. Penuh kerak kekuasaan yang kikir dan jahat. Melenyapkan ikatan manusia dengan tanahnya. 

Penulis: Yuyun Kurniasih

Rilis pers BPAN: Pemuda-pemudi Adat Sakai, Riau Menentang Kehadiran PT Arara Abadi

Bogor (29/4/2021) – Ketua Umum BPAN, Jakob Siringoringo, mengutuk tindakan sewenang-wenang PT Arara Abadi yang mengkiriminalisasi Masyarakat Adat Sakai dan menghancurkan tanaman-tanaman muda mereka yang sudah panen dan sedang ditanam sebagai sumber kebutuhan pangan terutama selama pandemi Covid-19.

Masyarakat Adat Sakai yang sedang berjuang hidup di atas tanah leluhurnya dan membuktikan diri bisa bertahan dimasa sulit pandemi Covid-19, justru dikriminalisasi di atas wilayah adatnya sendiri.

Menurut kami, tindakan sepihak ini tidak manusiawi dan jauh dari perikeadilan. Kami mengutuk tindakan brutal PT Arara Abadi. Masyarakat Adat Sakai sudah hidup ratusan tahun secara turun-temurun di atas wilayah adat mereka, maka PT. Arari Abadi tidak memiliki hak untuk mengelola dan menanam tanaman ecalyptus tanpa izin masyarakat.

Oleh karena itu, Ketua Umum BPAN menyerukan:

  1. Hentikan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat Sakai.
  2. Tarik karyawan, Security dan Brimob yang melakukan kekerasan, diskriminasi terhadap Masyarakat Adat Sakai.
  3. Berikan ganti rugi atas pengrusakan tanaman Masyarakat Adat Sakai dan segera pergi dari wilayah adat Sakai.
  4. Presiden Joko Widodo hentikan perizinan yang merampas di atas wilayah-wilayah adat.
  5. Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Masyarakat Adat bukan tumbal dari pembangunan untuk memulihkan krisis ekonomi. Masyarakat adat berdaulat di atas tanah adat sendiri, dan mampu menunjukan kedaulatan pangan tanpa bergantung kepada perusahaan dan oligarki.

Narahubung:

-Jakob Siringoringo (0811102716)
-Ayun Kurniasih (0822-1088-0575)

Gerakan Kedaulatan Pangan dari Talang Mamak Simarantihan

bpan.aman.or.id – Di tengah ancaman krisis pangan, Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan sedang sibuk mengelola wilayah adat untuk memastikan kedaulatan pangan mereka tetap terjaga. Mereka menanam sayuran hingga umbi-umbian. Hasilnya sebagian dibagikan kepada warga kampung dan sebagian lainnya mereka jual ke pasar.

Dari penghasilan tersebut, mereka berhasil memasok kebutuhan pangan kampung sekaligus menciptakan kemandirian Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan.

Gerakan kedaulatan pangan yang digalakkan pemudi/a adat ini tidak terlepas dari dukungan penuh para Batin atau tetua adat. Para Batin memandatkan mereka untuk mengelola 1 hektar wilayah adat secara kolektif. Ada 10 Pemuda Adat yang mengelola ladang dengan beragam ide dan kreatifitas masing-masing. Salah satunya Iqbal.

Selain mengelola ladang, mereka juga membuat pondok sebagai tempat mereka melepas penat, bersenda gurau sekaligus sebagai tempat mereka berbual-bual (berdiskusi).

Sedang panen

 “Talang artinya ladang, Mamak artinya Ibu. Sejak dulu para tetua kami sudah berkebun. Tradisi itu yang kami rawat hingga saat ini. Mau covid ataupun tidak covid kami tetap berkebun,” ungkap Iqbal, Pemuda Adat Simarantihan, Desa Suo-Suo, Tebo, Jambi, Sabtu (12/9/2020)

Iqbal dengan riang berkebun bersama teman-temannya. Baginya, mengelola wilayah adat adalah ruang belajar yang menyenangkan. Ia dapat memahami sejarah leluhurnya hingga dapat menjadi sumber pendapatan ekonomi sehari-hari.

“Saya bisa belajar sekaligus mencari uang dengan berkebun. Wilayah adat adalah lapangan pekerjaan saya,” tambah Iqbal.

Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan membuktikan bahwa wilayah adat sebagai sentra produksi dan lumbung pangan mampu menyelamatkan warga Masyarakat Adat dari ancaman krisis pangan di tengah pandemi Covid-19 bahkan menyelamatkan bangsa dan negara. Masyarakat Adat tidak hanya memiliki kemampuan untuk memenuhi pangannya secara mandiri, tetapi mampu berbagi dengan komunitas-komunitas lain, bahkan ke kota-kota.

Sebelumnya, Wilayah Adat mereka terus dirampas oleh perusahaan sawit berskala besar. Apalagi hingga saat ini tak kunjung hadir peraturan daerah (perda) yang mengakui dan melindungi hak Masyarakat Adat Talang Mamak Simarantihan. Kondisi itu membuat perekonomian tak stabil, wilayah adat tempat mereka menggantungkan kehidupan dirampas secara sepihak oleh perusahaan.

Ladang yang baru dibersihkan

Hal tersebut berimplikasi terhadap banyak hal; selain dampak ekonomi, sebanyak 57 Pemuda Adat Talang Mamak Simarantihan berprofesi sebagai petani sawit karena kehilangan wilayah adatnya dan ada pula yang masih menganggur. Sebagian dari mereka memilih untuk meninggalkan kampung untuk memperbaiki taraf hidup di kota-kota besar.

Namun kini, gerakan kedaulatan pangan selain dapat memperkuat resiliensi kampung di tengah pandemi, juga dapat menjadi media konsolidasi untuk ‘memanggil kembali’ Pemuda Adat untuk pulang kampung mengurus dan mengelola wilayah adat serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi Pemuda Adat tanpa bergantung dengan kehadiran perusahaan.

Yayan Hidayat, pemuda adat Suo Suo, Tebo, Jambi

Mengolah Kebun, Menjaga Kehidupan

Indra Congregations Piri , seorang pemuda adat asal kampung Ampreng, Minahasa, Sulawesi Utara. Sehari-hari ia menghabiskan waktu mengolah kebun bersama orangtuanya.

Sebagai anak petani ia bangga dan selalu membantu orang tua mengolah kebun.

Indra Piri

Tomat dan Cabai merupakan komoditas yang ditanam di kebun mereka. Selain dua jenis tanaman itu, padi dan mentimun juga menjadi komoditas pilihan yang ditanam para petani di kampung Ampreng.

Di kebun tomat mereka, ada sebuah pondok. Di pondok tersebut ia dan teman-temannya sering berkumpul. Teman-temannya juga kebanyakan anak petani. Mereka sering berkumpul ketika waktu bekerja usai. Pondok di kebun menjadi salah satu tempat mereka berkumpul, selain di rumah Indra.

Indra dan kawan-kawannya sesama pemuda adat

Indra dan teman-temannya memang aktif mengolah kebun. Baik kebun orang tua mereka, maupun kebun yang mereka kelola bersama.

Mereka menggunakan kearifan lokal Minahasa sebagai metode untuk mengolah kebun. Mapalus dan Ru’kup nama kearifan tersebut.

Metode Mapalus dapat terlihat dari upaya mereka saling membantu dan bekerja bersama. Baik saat mengolah kebun orang tua mereka, maupun kebun mereka bersama. Misalnya, apabila salah satu dari mereka membuka kebun atau saat panen di kebun orang tua mereka, para pemuda yang lain datang bersama bekerja, tanpa dibayar. Begitu juga, ketika tiba giliran anggota lain membuka kebun atau panen, orang yang sudah dibantu tersebut membalas dengan ikut mengolah kebun.

Mereka juga menggarap kebun secara bersama. Biasanya, itu kebun milik orang. Hasil dari kebun, kemudian dibagi sama rata kepada setiap yang terlibat dalam mengolah kebun.

Komoditas yang mereka tanam kebanyakan tomat dan cabai. Selain itu, mereka juga pernah menanam labu dan mentimun. Namun, karena area kebun tidak luas, kebanyakan yang ditanam hanya tomat dan cabai.

Tomat dipilih karena sangat bernilai ekonomis. Selain itu, tomat tidak perlu memerlukan lahan yang luas.

Di musim saat harganya baik, Tomat dan Cabai memang menjanjikan. Seperti yang dituturkan Deddy Milanno Sarayar, seorang pemuda Ampreng, sahabatnya Indra. Seperempat hektar kebun Tomat dapat menghasilkan, sekitar 400 kas/peti/bakul tomat. Beratnya sekitar 20kg. Sementara, saat ini harga per kas/peti/bakul, sekitar 400ribu. Sehingga hasil yang didapatkan dalam sekali mengolah 1/4 hektar kebun tomat, sekitar Rp.160.000.000. Setelah dipotong biaya produksi, maka hasil bersih yang didapatkan sekitar 150 juta rupiah. Dalam setahun, bisa maksimal 3 kali menanam tomat. Bisa dihitung keuntungannya.

Selain tomat, cabai juga menjadi pilihan.
Seperempat hektar kebun cabai dapat menghasilkan sekitar 1.000kg. Saat ini harga cabai keriting mencapai Rp.50.000/kg. Sehingga, hasil yang didapatkan dari sekali mengolah kebun cabai, sekitar Rp.50.000.000.

Namun, ketika harga Tomat dan rica anjlok, petani mengalami kerugian.
Bahkan tidak balik modal. Namun, mereka sadar bahwa setiap pekerjaan memiliki resiko.

Upaya para pemuda kampung untuk berkebun yaitu untuk memenuhi kebutuhan dan mengolah tanah supaya tidak ada lahan tidur. Ketika lahan diolah menjadi kebun, berarti proses kehidupan terus berlanjut. Menurut mereka, mengolah kebun berarti menjaga kehidupan.
Mereka percaya bahwa tanah tempat mereka berpijak bisa memberikan kehidupan, di tengah gempuran modernisasi dan menurunnya niat orang untuk berkebun.

Penulis: Kalfein Wuisan

Saatnya Pemuda Adat Rebut Ruang Politik

Pemuda Adat – Sejarah Indonesia itu sejarah angkatan muda. Angkatan tua itu jadi beban. Demikian kutipan pernyataan Pramoedya Ananta Toer yang menggugah semangat. Lihat saja tetralogi Pulau Buru yang mengisahkan tentang Minke, seorang murid sekolah menengah yang kemudian sadar akan posisi bangsanya lalu merintis pembangunan organisasi kebangsaan di Indonesia.

Kepemudaan dalam sejarah politik bangsa selalu terkait dengan semangat penuh vitalitas dan revolusioner. Bahkan ada yang menempatkannya sebagai aktor sejarah yang berperan sentral karena posisinya dalam berbagai peristiwa selalu dramatis dan lebih seru daripada dunia politik dewasa ini.

Adalah sejarawan Ben Anderson yang menggunakan kata ‘pemuda’ dalam studinya tentang revolusi di Jawa 1944-1946. Menurutnya, orang muda yang disebut sebagai golongan pemuda merupakan motor dari revolusi yang tengah bergulir. Bahkan, peranan mereka sekaligus mengalahkan kaum intelegensia dan kelompok lainnya dalam kancah perpolitikan saat itu. Alhasil, dia menyebut gejolak yang terjadi pada periode itu sebagai “Revoloesi Pemoeda”.

Tanpa adanya golongan pemuda, barangkali takkan ada Proklamasi 17 Agustus 1945 karena tak ada yang menculik Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Tindakan itu telah membentuk identitas politik kaum muda karena sifatnya yang revolusioner.

Lalu bagaimana perkembangan gerakan pemuda dewasa ini? Gerakan mainstream dengan jalan konfrontasi kerap dinilai anarkis dan ternyata tak kunjung menghasilkan perubahan. Atau kini pemuda terjebak dalam komidifikasi gaya hidup yang membuat meningkatnya tingkat apatisme pemuda.

Bagi pemuda adat, khususnya, ulasan ini merupakan refleksi atas gerakan yang dilakukan dengan melihat potensi-potensi besar pada pemuda. Alih-alih menjaga kedaulatan leluhur, pemuda adat harus berada di barisan depan untuk melindungi wilayah adatnya. Ada banyak cara untuk berada di barisan paling depan. Misalnya terlibat dalam proses politik adalah salah satu cara dalam gelombang kebangkitan adat di Indonesia.

Posisi dan Sikap Pemuda Adat dalam Politik

Perkenankan tulisan ini memulai dengan paparan data demografi di Indonesia yang menyebutkan bahwa jumlah pemuda di Indonesia dengan rentang usia 16-30 tahun sebanyak 61,8 juta orang atau 24,5 persen dari total jumlah penduduk. Bahkan, jumlah pemuda diperkirakan akan meningkat tajam pada 2020-2035, bersamaan dengan datangnya era bonus demografi di Indonesia.

Tentunya, sebagian dari populasi itu adalah pemuda adat yang tersebar pada tiap wilayah adat di Indonesia. Tak pelak dengan pemikiran segar, motivasi tinggi untuk perubahan, keluwesan dalam bergaul, dan berani melakukan terobosan-terobosan serta inovasi pada jiwa pemuda dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan gerakan adat di masing-masing wilayah adat. Gerakan adat yang dimaksud pada tulisan ini mencakup gerakan sosial dan politik yang dimanifestasikan dalam upaya melindungi martabat leluhur.

Potensi penting dalam jumlah pemuda yang kian meningkat itu dapat termanifestasi dalam upaya pembaharu pada wajah perpolitikan bangsa yang semakin miris. Sebab, alih-alih menghadirkan angin segar jika negara masih melanggengkan keberadaan golongan lama yang kontraproduktif terhadap perubahan bangsa.

Pertanyaan tentang posisi dan sikap pemuda dalam politik kerap muncul dalam gerakan Masyarakat Adat selama beberapa dekade ini. Sebab, beberapa pihak dalam kalangan pemuda adat khususnya masih memandang berpolitik itu negatif. Hal itu pula yang membuat gerakan adat menjadi kontraproduktif dan terkesan konservatif dalam beberapa kondisi.

Wajar saja, selama beberapa lama ini, kalangan gerakan pemuda hanya fokus pada strategi konfrontasi untuk menyuarakan hak-hak Masyarakat Adat sebagai satu-satunya cara. Namun, kita masih melihat sepanjang 2016 konflik agraria yang bersentuhan dengan Masyarakat Adat mencapai 450 peristiwa. Mayoritas konflik muncul dari sektor perkebunan (163), properti (117), infrastruktur (100), kehutanan (25), tambang (21), migas (7), pesisir-kelautan (10), dan pertanian (7).

Konflik itu melulu terjadi dalam Masyarakat Adat. Mereka harus menghadapi keterasingan, pemiskinan, kehilangan kedaulatan, bahkan kekerasan dari aparat-aparat pemerintah. Tak kunjung ada titik terang. Persoalannya menjadi lebih pelik manakala berbicara mengenai kebijakan pemerintah. Dengan ragam suku dan etnis di Indonesia, seringkali kebijakan pemerintah tidak mengakomodir seluruh pihak, utamanya ketika kebijakan tersebut berhubungan erat dengan suku atau etnis tertentu. Kesalahan yang sering terjadi pada pemangku kebijakan adalah ketidakpahaman atas nilai-nilai yang berkembang dalam Masyarakat Adat.

Berangkat dari persoalan yang mendasari betapa pentingnya pemuda adat untuk terlibat pada tiap agenda politik, sebab jika terus mengambil jalan konfrontasi sebagai satu-satunya cara, maka prahara keterasingan dan perampasan akan melulu menjadi status quo dalam Masyarakat Adat.

Pemuda adat perlu membangun standing position melalui doktrin-doktrin politik dan berbagai program edukasi guna meningkatkan kesadaran serta gerakan dalam berbagai struktur adat maupun proses-proses politik yang akan dihadapi oleh Masyarakat Adat. Penyediaan program politik karena absennya platform politik inilah yang kemudian diisi oleh pemuda adat sebagai tameng perubahan. Melalui aktivitas konsolidasi dan pendidikan yang dapat dilakukan oleh pemuda adat, sedikit banyak memberikan amunisi politik kepada Masyarakat Adat untuk mendorong agenda-agenda politik, seperti perda pengakuan hak Masyarakat Adat, hak-hak warga perihal kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang melibatkan Masyarakat Adat.

Standing position yang dimaksud adalah menggunakan politik sebagai alat untuk menguatkan dan berjuang melunasi janji-janji kemerdekaan Republik Indonesia dan kedaulatan leluhur. Politik juga merupakan alat paling efektif untuk membuat sebuah perubahan dan kemajuan bagi gelombang gerakan adat di Indonesia. Sebab dengan standing position yang kokoh dalam politik, salah satu cara pemuda untuk melawan arus pragmatisme yang selama ini menjalar dalam dinamika politik bangsa Indonesia.

Data BPS menyebutkan, tidak kurang dari 15-20% pemilih pada Pemilu 2014 adalah pemilih pemula dengan rentang usia produktif 26%. Besarnya angka usia pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini bisa menjadi penentu masa depan Indonesia yang lebih baik. Keterlibatan pemuda dalam politik menjadi modal sosial dalam penguatan demokrasi dan ekonomi masyarakat. Konsolidasi ini yang semestinya dibangun antarpemuda melalui organisasi-organisasi sebagai alat perjuangan mereka.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sikap apatis pemuda terhadap politik menjadikannya apolitis terhadap perjalanan perpolitikan Indonesia. Di beberapa daerah di Indonesia bahkan, akibat apatisme itu kerapkali pemuda terlibat dalam agenda-agenda politik pragmatisme. Tak jarang pula kita menemukan pemuda yang menjadi alat mobilisator kepentingan pragmatis oknum elite. Sikap apatisme ini jika terus dibiarkan akan menjadi kontraproduktif terhadap perubahan, suatu kondisi yang membahayakan bagi kemajuan Indonesia. Demografi pemuda yang melunjak justru akan mengalami “kemandulan” akibat tidak termanfaatkan dengan baik.

Pertanyaan mendasar dalam tulisan ini kemudian muncul, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemuda untuk ambil bagian dalam proses politik? Reformasi membuat sistem politik menjadi semakin terbuka, namun kenapa hal ini tak kunjung dimanfaatkan oleh pemuda? Justru sikap apatisme politik meningkat ditengah peluang politik yang semakin terbuka lebar.

Melihat keadaan pemilu di Indonesia yang semakin miris, tentunya diperlukan suatu perubahan. Tak dapat dipungkiri, data di atas menunjukan dukungan pemuda dalam setiap pemilu merupakan proses kunci. Memang pada awalnya peran para pemuda hanya berkontribusi sebagai masyarakat yang menggunakan hak pilihnya saja. Tetapi sebenarnya para pemuda di Indonesia memiliki potensi yang lebih dari sekedar pemilih aktif. Pemuda dapat berkontribusi langsung secara aktif dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

Memanfaatkan Pemilu sebagai proses merebut kendali kebijakan perlu dilakukan oleh pemuda, sebab hal itu adalah salah satu cara untuk merubah kondisi bangsa. Dengan terlibat dalam pemilu, pemuda adat khususnya dapat melindungi wilayah adat mereka melalui sistem politik. Tak hanya dengan jalan konfrontasi semata menuntut persamaan hak yang diberikan oleh pemerintah namun tak kunjung menemukan titik terang.

Kejenuhan konfrontasi seharusnya menjadi evaluasi bersama untuk menggugah semangat barisan pemuda untuk berpolitik. Proses politik tak hanya melalui pemilu saja, pemuda harus mulai melakukan negoisasi kebijakan dengan pemerintah, mendorong gagasan dan ide-ide perubahan ke dalam sistem politik dan mengawal proses penyelenggaraan negara oleh pemerintah.

Dengan ambil bagian di dalam proses politik, pemuda adat khususnya dapat berada pada barisan paling depan perjuangan adat untuk menyuarakan hak-hak adat dan kedaulatan wilayah adat. Sebab, perubahan tak kunjung muncul jika hanya mengandalkan golongan tua untuk bersuara. Hal itu yang membuat ambil bagian dalam proses politik juga menjadi kunci menciptakan perubahan.

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa pemuda sebagai pilar sekaligus fondasi bangsa memiliki peranan penting untuk mengubah status quo pada wajah perpolitikan bangsa. Tentu pilihannya ada pada masing-masing individu, apakah ingin menjadi pemuda  yang penuh vitalitas dan semangat revolusioner atau cukup menjadi remaja, sekadar berpuas diri dengan komodifikasi gaya hidup.

[Yayan Hidayat]

BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA

KONTAK KAMI

Sekretariat BPAN, Alamat, Jln. Sempur, Bogor

officialbpan@gmail.com

en_USEnglish
en_USEnglish