Aman.bpan.or.id –Puluhan anggota dari Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Barito Utara Muara Taweh melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Muara Taweh. Mereka melaporkan terkait kondisi perusahaan Mitra Persada Gemilang (MPG) Gentra Megah di Karamuan yang menggangu masyarakat adat terutama dalam penyerapan sarana air bersih.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Barito Utara Muara Taweh Putes Lekas mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa karena adanya ketidak adilan yang dialami oleh masyarakat adat tinggal di lokasi wilayah pengahon perkebunan Karet . Menurutnya perkebunan Karet yang ada di wilayahnya lebih banyak mudaratnya dibandingkan dengan kesejahtraan masyarakat yang ada di sekitar perkebunan.
Baca juga :
- Persiapkan Jambore keempat, BPAN Sembalun Lakukan Deklarasi Pengurus Baru
- Pesan Sekjen AMAN di RPB, Kaderisasi Anggota di AMAN Tertolong Oleh Organisasi Sayap
“Saya kecewa, selama berdirinya perkebunan Karett, warga di sini sangat kesulitan untuk mengakses sarana air bersih, kalau bisa perijinan perusahaan itu ditinjau, karena tidak memberikan dampak yag positif bagi masyarakat adat,”terang Putes, pada saat audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (18/18) .
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah (PD) Barisan Pemuda Adata Nusantara (BPAN) Barito Utara Muara Taweh, Doris Silvanus mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang keberadaan Perusahaan Sait yang ada di daerahnya, menurutnya memang selama ini perusahaan sawit merusak kebelangsungan ekosistem, terutama menggangu penyerapan sarana air bersih.
“Kita akan diskusikan dan berikan pemahaman dengan kawan-kawan BPAN, kalau seandainya tidak ada tanggapan, kita akan melakukan konsolidasi dan melakukan aksi menolak beririnya perusahaan Karet.”tutup Doris.
Penulis : Dedi Kiswanto